Dimyati Dorong Desa Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Pangan

SERANG, TirtaNews — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong pemerintah desa mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif untuk memperkuat kemandirian pangan. Potensi desa, kata dia, harus dikelola menjadi kekuatan ekonomi, bukan dibiarkan tidak menghasilkan.
Dorongan itu disampaikan Dimyati saat menghadiri Musyawarah Daerah I Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD Apdesi) Merah Putih Provinsi Banten di Aston Anyer Beach Hotel, Kabupaten Serang, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dimyati mengatakan desa memiliki peluang besar mengembangkan komoditas sesuai karakter wilayah masing-masing. Ia mencontohkan konsep desa tematik seperti desa melon, desa nanas, dan desa perikanan.
“Misalnya tadi yang dicontohkan ada desa melon, karena desa tersebut memproduksi banyak melon. Kemudian desa nanas, ikan serta tematik lainnya,” kata Dimyati.
Menurut dia, pengembangan desa tematik dapat direplikasi di seluruh Banten. Pemerintah pusat, kata dia, telah menyediakan sejumlah program yang dapat dimanfaatkan desa untuk mengembangkan potensi lokal.
Dimyati menilai penguatan pangan menjadi semakin penting karena sejumlah negara menghadapi persoalan ketahanan pangan. Desa, menurut dia, harus mengambil posisi sebagai salah satu basis produksi pangan.
Ia meminta organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten turut mengawal pelaksanaan program tersebut. Program yang sudah siap diminta segera ditindaklanjuti agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kalau yang sudah siap segera didorong supaya segera dikerjakan, segera ditindaklanjuti supaya nanti hasilnya bisa cepat dan manfaatnya buat desa dan masyarakat. Saya ingin desa yang ada di Provinsi Banten maju dan mandiri,” ujarnya.
Ketua Umum DPP Apdesi Merah Putih, Anwar Sadat, mengatakan Musda merupakan bagian dari proses konsolidasi organisasi setelah perubahan struktur dan kepengurusan Apdesi Merah Putih.
Menurut dia, DPP Apdesi Merah Putih melakukan roadshow ke berbagai provinsi untuk mendorong terbentuknya kepengurusan daerah yang memiliki legalitas organisasi.
Anwar berharap legalitas kepengurusan tersebut dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat, terutama dalam mengawal pelaksanaan program nasional yang bersentuhan langsung dengan desa.
“Apdesi Merah Putih harus menjadi garda terdepan dalam tantangan implementasi, juga dalam evaluasi terkait hal-hal yang di luar konsep dan definisi apa yang menjadi visi dan misi Presiden Prabowo,” katanya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta peserta Musda menjaga kekompakan dalam menjalankan program strategis pemerintah yang banyak diarahkan ke desa. Salah satunya adalah Koperasi Desa Merah Putih.
Yandri juga mendorong desa mengembangkan usaha berbasis potensi lokal. Kemendes PDT, kata dia, bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam program budidaya ikan air tawar RASMINA.
Program tersebut dapat dikembangkan sesuai potensi dan ketersediaan bibit, seperti lele, nila, dan bawal.
Selain itu, Kemendes PDT memiliki program Swasembada Ekonomi Hijau dan Pangan Terintegrasi atau SEHATI. Program tersebut dapat dikembangkan melalui desa tematik maupun desa wisata.
Yandri mencontohkan potensi desa wisata di Kecamatan Padarincang dan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Pemerintah juga membuka akses pasar internasional bagi produk unggulan desa. Menurut Yandri, akses pasar telah tersedia di 59 negara. Saat ini terdapat 338 desa ekspor dengan nilai transaksi hampir Rp1 triliun.
Ia mengatakan desa dapat mengembangkan komoditas sesuai potensi masing-masing, mulai dari jahe, bawang merah, serai, pisang, melon, tomat hingga cabai.
“Jadi bisa buat desa jahe, desa bawang merah, desa serai, desa pisang, desa melon, desa tomat, desa cabai, semuanya bisa, tergantung potensi desa itu masing-masing sehingga nanti akan jadi terintegrasi,” ujar Yandri.
Produk desa, kata dia, tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan lokal, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, tetapi juga berpeluang menembus pasar ekspor.
Namun, mengubah lahan tidur menjadi sumber pangan membutuhkan lebih dari sekadar instruksi. Desa harus memiliki kepastian lahan, akses pembiayaan, teknologi, pendampingan, infrastruktur produksi, serta pasar yang jelas. Tanpa rantai pendukung tersebut, desa tematik berisiko hanya menjadi label baru tanpa perubahan berarti bagi ekonomi warga. (Az/Red)
