Kemendagri Minta RKPD Papua 2027 Selaras dengan Prioritas Nasional

JAKARTA, TirtaNews – Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Provinsi Papua menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan prioritas pembangunan nasional. Penekanan itu disampaikan dalam fasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang RKPD Papua 2027 yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Rabu, 29 Juli 2026.
Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, mengatakan RKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama satu tahun sekaligus dasar penyusunan APBD dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Menurut Iwan, penyusunan RKPD 2027 harus mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2026. Dokumen tersebut wajib selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target ekonomi makro nasional, program prioritas pemerintah, serta Program Strategis Nasional yang mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas implementasi perencanaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Berdasarkan hasil evaluasi RKPD Papua Tahun 2025, realisasi kinerja subkegiatan baru mencapai 60,29 persen. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperbaiki kualitas pelaporan data keuangan dan capaian program strategis agar evaluasi pembangunan lebih akurat.
”Setelah fasilitasi selesai, Pemerintah Provinsi Papua diminta segera menyempurnakan rancangan akhir RKPD sesuai hasil pembahasan dan menyampaikan Peraturan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan,” ujar Iwan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Lukas Christian Sohilait, mengatakan RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Papua 2025–2029. Penyusunannya diselaraskan dengan RPJMN dan RKP 2027 untuk mendukung transformasi pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Lukas, Papua masih menghadapi sejumlah persoalan, seperti tingginya angka kemiskinan, kesenjangan pembangunan antarwilayah, kualitas sumber daya manusia yang belum merata, pemanfaatan potensi ekonomi lokal yang belum optimal, serta kapasitas fiskal daerah yang terbatas. Kondisi geografis yang didominasi wilayah pegunungan, kepulauan, dan daerah terpencil juga menjadi tantangan dalam pemerataan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua mengusung tema pembangunan 2027, yakni “Integrasi kesejahteraan sosial untuk pertumbuhan ekonomi berkualitas dan inklusif.” Tema tersebut difokuskan pada penguatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, dan penguatan harmoni sosial.
Melalui fasilitasi tersebut, Kemendagri berharap RKPD Papua 2027 tidak hanya memenuhi ketentuan perencanaan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional secara terpadu. (Husni/Red)
