Wagub Banten Minta Baznas Perkuat Kompetensi Amil dan Tata Kelola Zakat

TANGERANG, TirtaNews – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Provinsi Banten meningkatkan kompetensi dalam penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran zakat. Peningkatan kapasitas dinilai penting agar zakat dapat berperan lebih besar dalam upaya mengurangi kemiskinan.
Hal itu disampaikan Dimyati usai membuka kegiatan Baznas Strategic Development (BSD) bagi pimpinan Baznas se-Provinsi Banten di Asrama Haji Provinsi Banten Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (27/7).
Menurut Dimyati, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan umat Islam yang memenuhi syarat. Namun, kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat juga bergantung pada profesionalisme lembaga pengelolanya.
”Karena itu Baznas harus memiliki strategi yang baik dalam penghimpunan maupun penyaluran zakat,” kata Dimyati.
Ia berharap kinerja Baznas terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dalam jumlah penghimpunan dana zakat, efektivitas penyaluran, maupun manfaat yang diterima para mustahik.
Wakil Ketua Baznas RI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan program BSD yang digelar oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Baznas bertujuan meningkatkan kapasitas para amil zakat, mulai dari aspek penghimpunan, pengelolaan hingga pendistribusian dana zakat.
Menurut dia, peningkatan kompetensi amil diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat. “Target akhirnya adalah mustahik menjadi lebih berdaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten, Wawan Wahyudin, mengatakan kegiatan BSD diikuti para pimpinan Baznas kabupaten dan kota se-Banten dan berlangsung pada 27–29 Juli 2026.
Wawan menilai pengelolaan zakat tidak cukup hanya mengandalkan ajakan kepada masyarakat. Menurut dia, keberhasilan pengelolaan zakat ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas pengelola, program yang terarah, sasaran yang tepat, serta dampak yang dapat diukur. Dengan penguatan tersebut, zakat diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Aep/Red)
