Peluncuran Registri Unit Karbon Jadi Fondasi Penguatan Pasar Karbon Nasional

JAKARTA, TirtaNews – Pemerintah meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai upaya memperkuat tata kelola pasar karbon nasional yang lebih transparan, terintegrasi, dan berintegritas. Kehadiran sistem tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan perdagangan karbon sekaligus mendukung target penurunan emisi Indonesia.
Peluncuran SRUK pada Kamis (9/7) dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan SRUK merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel. Menurut dia, penguatan tata kelola menjadi syarat penting untuk membangun kepercayaan publik dan investor terhadap perdagangan karbon di Indonesia.
Ia menilai upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim harus berjalan seiring dengan sistem yang akuntabel. Selain mendukung penurunan emisi yang terukur, kebijakan tersebut dinilai mampu membuka peluang investasi hijau, mendorong inovasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan telah mulai berjalan. Pemerintah telah menerbitkan izin bagi empat pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), terdiri atas tiga konsesi dan satu skema perhutanan sosial, untuk mengikuti mekanisme perdagangan karbon.
Menurut Raja Juli, keterlibatan perhutanan sosial menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha besar, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat di tingkat tapak.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan integrasi SRUK dengan Bursa Karbon Indonesia akan memperkuat transparansi dan integritas pasar. Sistem tersebut akan menjadi satu-satunya rujukan resmi dalam pencatatan seluruh transaksi unit karbon nasional.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menilai peluncuran SRUK menunjukkan kesiapan Indonesia membangun pasar karbon yang kredibel di mata dunia. Ia menyebut sejumlah investor internasional telah menunjukkan minat untuk berpartisipasi dalam perdagangan karbon di Indonesia.
Melalui SRUK, pemerintah menghadirkan sistem registri nasional yang mendukung pencatatan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), memastikan keterlacakan setiap unit karbon, serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) menuju ekonomi rendah karbon. (Husni/Red)
