Fasilitasi RKPD Papua Pegunungan 2027, Kemendagri Tekankan Sinkronisasi dengan Prioritas Nasional

PAPUA, TirtaNews – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan prioritas pembangunan nasional dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027.
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 yang digelar secara hibrida, Jumat, 3 Juli 2026. Forum tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, jajaran Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD), Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, serta organisasi perangkat daerah.
Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, mengatakan fasilitasi dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurut dia, penggunaan SIPD diarahkan untuk memastikan konsistensi perencanaan, sinkronisasi kebijakan pembangunan, serta meningkatkan kualitas proses penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Iwan juga memaparkan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Papua Pegunungan Tahun 2025 yang menunjukkan realisasi kinerja subkegiatan mencapai 71,70 persen. Capaian tersebut dinilai cukup baik, namun masih memerlukan perbaikan dalam kualitas perencanaan dan penganggaran, terutama melalui penguatan evaluasi berbasis hasil (outcome) agar manfaat program pembangunan lebih dirasakan masyarakat.
Dalam forum itu, Kemendagri kembali mengingatkan posisi strategis RKPD sebagai dokumen pembangunan tahunan yang menjadi penjabaran RPJMD, pedoman pelaksanaan pembangunan daerah, acuan penyusunan program perangkat daerah, sekaligus dasar penyusunan anggaran. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan didorong segera menetapkan RKPD Tahun 2027 agar tahapan penganggaran berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan subsidi penerbangan rute Jayapura–Wamena. Pemerintah daerah juga memaparkan tema pembangunan tahun 2027, yakni “Akselerasi Konektivitas dan Produktivitas Wilayah Menuju Papua Pegunungan Bersinar yang Berdaya Saing dan Berkeadilan.” Tema tersebut akan dijabarkan melalui tujuh prioritas pembangunan daerah yang diselaraskan dengan kebijakan nasional, penguatan fiskal daerah, program prioritas, dan aspirasi masyarakat.
Menutup rangkaian fasilitasi, kementerian, lembaga, serta Direktorat SUPD I hingga SUPD IV menyampaikan sejumlah masukan terhadap substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Tahun 2027. Seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam Surat Hasil Fasilitasi dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai dasar penyempurnaan sebelum dokumen ditetapkan secara final. (Husni/Red)
