Pemprov Banten Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM‎

0
Pemprov Banten Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM‎
Views: 5

TANGERANG, TirtaNews – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

‎Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri penyerahan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang diinisiasi organisasi Mathla’ul Anwar di Gedung Griya Ganesa, PT Gajah Tunggal Tbk, Kota Tangerang, Senin, 29 Juni 2026.

‎Menurut Dimyati, sertifikasi halal memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha.

‎”Masyarakat tidak lagi ragu karena sudah memperoleh kepastian kehalalan produk dari lembaga yang ditunjuk pemerintah,” kata Dimyati.

‎Ia menilai gerakan sertifikasi halal perlu terus diperluas hingga menjangkau seluruh pelaku UMKM di Provinsi Banten. Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, sertifikat halal dinilai dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk UMKM.

‎Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, mengatakan pemerintah terus mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Menurut dia, saat ini lebih dari 10 ribu sertifikat halal diterbitkan setiap hari sebagai respons atas tingginya minat masyarakat.

‎Haikal menambahkan pemerintah pada tahun ini menyiapkan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem industri halal nasional sekaligus upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.

‎Penyerahan sertifikat halal tersebut turut dihadiri jajaran Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelaku UMKM dari berbagai daerah di Provinsi Banten. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *