Pemdes Sindangheula Perkuat Program Desa Ramah Perempuan dan Anak‎

0
Pemdes Sindangheula Perkuat Program Desa Ramah Perempuan dan Anak‎
Views: 6

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menggelar sosialisasi dan penguatan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga di tingkat desa.

‎Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula itu dibuka oleh Kepala Desa Suheli. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, kader desa, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta Ikatan Mahasiswa Desa (Ikmada) Sindangheula.

‎Suheli mengatakan Pemerintah Desa berkomitmen mendukung implementasi program DRPPA yang kini menjadi bagian dari program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Menurut dia, program tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih aman, inklusif, dan berpihak pada perempuan serta anak.

‎”Program ini menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam mendukung terwujudnya desa yang ramah perempuan dan peduli anak pada 2026,” kata Suheli.

‎Ia menambahkan, Sindangheula menjadi salah satu desa rujukan di Kabupaten Serang dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, keberhasilannya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

‎Narasumber dari DKBPPPA Kabupaten Serang, Ratih Angraini, menjelaskan bahwa Desa Sindangheula termasuk salah satu desa lokus DRPPA. Dari 326 desa di Kabupaten Serang, sebanyak 17 desa telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program.

‎Menurut Ratih, fokus utama DRPPA meliputi peningkatan kualitas keluarga, pemenuhan hak anak, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa.

‎”Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar tercipta lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua PATTIRO Banten sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangheula, Amun Rohani, menilai penguatan kelembagaan perempuan dan perlindungan anak perlu dilakukan hingga tingkat desa. Peran relawan SAPA dan organisasi kepemudaan, termasuk Ikmada, dinilai strategis sebagai penggerak program.

‎Ia mengatakan implementasi DRPPA mengacu pada 15 indikator yang harus dipenuhi sehingga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

‎Amun juga menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program perlindungan perempuan serta anak.

‎”Dengan data yang valid, desa dapat memetakan anak yang belum memperoleh hak pendidikan, keluarga yang membutuhkan pendampingan, maupun persoalan sosial lainnya,” kata dia.

‎Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Sindangheula berharap kader, relawan, dan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *