Polres Serang Kerahkan 200 Personel Amankan Aksi Buruh ke Kantor Gubernur Banten

SERANG, TirtaNews – Polres Serang mengerahkan sekitar 200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) menuju Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis, 18 Juni 2026.
Pengamanan diawali dengan apel kesiapan personel di Kawasan Modern Cikande pada pukul 07.40 WIB yang dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Serang. Selain menjaga keamanan, petugas juga ditugaskan melakukan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di sepanjang jalur yang dilalui massa aksi.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Dalam arahannya kepada personel, Kabag Ops meminta seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Personel yang bertugas di jalur agar tetap siaga di titik masing-masing untuk membantu kelancaran perjalanan massa buruh dan menjaga arus lalu lintas tetap aman serta tertib,” kata Kabag Ops saat apel.
Berdasarkan informasi dari satuan intelijen kepolisian, jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 500 hingga 750 orang yang berangkat dari sejumlah titik kumpul di wilayah hukum Polda Banten. Untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas, polisi menyiapkan pengamanan jalur dan rekayasa arus kendaraan sesuai situasi di lapangan.
Sejumlah pejabat Polres Serang turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, KBO Lantas, Kasi Humas, serta para kapolsek jajaran yang terlibat dalam operasi pengamanan.
Apel kesiapan berakhir pada pukul 07.55 WIB. Hingga seluruh personel diberangkatkan ke lokasi tugas, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Polres Serang menyatakan akan terus memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di muka umum, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Serang. (Sarman/Red)
