Kemendagri Minta Pemda Sumsel Tepat Sasaran Alokasikan Anggaran Pengentasan Kemiskinan

PALEMBANG, TirtaNews — Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah di Sumatera Selatan memperkuat ketepatan sasaran program dan anggaran dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Langkah tersebut dinilai penting agar intervensi pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, mengatakan proses penandaan atau tagging program dan anggaran penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara selektif dengan menerapkan skala prioritas yang ketat.
”Penandaan program dan anggaran harus benar-benar difokuskan pada intervensi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, kebijakan dan anggaran yang disusun dapat mendukung upaya percepatan penanggulangan kemiskinan secara lebih efektif,” kata Fauzan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Palembang, sebagaimana keterangan yang diterima, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Fauzan, fokus penandaan diarahkan pada program, kegiatan, dan subkegiatan yang memberikan dampak konkret terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dengan cara itu, alokasi anggaran diharapkan menghasilkan manfaat yang lebih optimal bagi kelompok sasaran.
Ia menjelaskan, strategi pengurangan kantong-kantong kemiskinan harus didukung oleh dua indikator utama, yakni penetapan lokasi prioritas secara presisi dan penentuan penerima manfaat yang tepat sasaran. Kedua indikator tersebut diperlukan untuk memastikan program pemerintah menjangkau wilayah dengan tingkat kerentanan kemiskinan tinggi serta masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.
”Kombinasi kedua indikator tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau wilayah dengan tingkat kerentanan kemiskinan tinggi serta masyarakat yang paling membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Kemendagri juga meminta pemerintah daerah segera menyampaikan hasil penandaan program dan anggaran kepada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Laporan tersebut akan digunakan sebagai bagian dari proses konsolidasi nasional sekaligus memastikan kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah tetap selaras dengan target pembangunan nasional.
Menurut Fauzan, ketepatan waktu penyampaian laporan menjadi faktor penting untuk mendukung integrasi perencanaan dan penganggaran serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengurangan kemiskinan. :::
Naskah ini mengikuti karakter berita Tempo: fokus pada substansi kebijakan, kutipan seperlunya, paragraf pendek, dan penutup yang menegaskan implikasi kebijakan. (Husni/Red)
