BKN Percepat Digitalisasi ASN, Dukung Agenda Efisiensi Pemerintah

JAKARTA, TirtaNews — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan akan memfokuskan percepatan digitalisasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat reformasi pemerintahan berbasis digital.
Kepala BKN, Prof. Zudan, mengatakan seluruh program kerja tahun depan dirancang untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Seluruh program kerja 2026 diarahkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif,” ujar Zudan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut dia, transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan fondasi utama dalam tata kelola ASN modern. BKN telah mengembangkan platform ASN Digital yang mengintegrasikan 47 layanan kepegawaian. Sistem tersebut telah digunakan oleh lebih dari 6,2 juta ASN atau sekitar 92 persen dari total ASN nasional, dengan rata-rata kunjungan harian mencapai 6,9 juta.
Digitalisasi juga diterapkan dalam manajemen kinerja melalui sistem e-Kinerja yang kini digunakan oleh 5,7 juta ASN. Melalui sistem ini, kinerja pegawai dapat dipantau secara berkala, mulai dari harian hingga tahunan melalui dashboard nasional.
Selain itu, BKN mengakselerasi penerapan manajemen talenta ASN dengan membangun talent pool nasional sebagai dasar promosi, rotasi, dan mobilitas pegawai. Zudan menyebutkan penerapan sistem ini meningkat signifikan hingga 388 persen.
Dalam fungsi pembinaan, BKN menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi pemerintah, yang terdiri atas 514 kabupaten dan kota, 38 provinsi, serta 97 kementerian dan lembaga. Pendampingan ini mencakup seluruh aspek manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga digitalisasi sistem, guna memastikan implementasi kebijakan sesuai norma dan standar yang berlaku.
Dari sisi pengawasan, BKN mencatat masih adanya pelanggaran terhadap sistem merit. Hingga Maret 2026, sekitar 11,42 persen pengajuan kepegawaian dinilai tidak sesuai prinsip tersebut. Sebagai tindak lanjut, BKN telah mengirimkan 450 surat teguran, memblokir 125 data ASN, serta memberikan sanksi layanan kepada instansi yang melanggar.
BKN juga terlibat dalam sejumlah agenda prioritas nasional, di antaranya pengalihan 38 ribu penyuluh pertanian ke pemerintah pusat serta dukungan terhadap rekrutmen tenaga guru dan pendidikan. Dengan jumlah ASN mencapai 6,7 juta orang, yang didominasi jabatan fungsional seperti guru dan dosen, kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada sektor strategis pembangunan.
Untuk meningkatkan efisiensi kerja, BKN juga menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini diklaim mampu meningkatkan efisiensi operasional hingga 30–33 persen per hari.
Langkah-langkah tersebut menegaskan peran BKN tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak transformasi birokrasi dalam mendukung agenda efisiensi dan digitalisasi pemerintahan. (Az/Red)
