Satgas TMMD 127 Kodim Serang Rampungkan Rehab Mushola dan Sanitasi di Sukamenak

0
Satgas TMMD 127 Kodim Serang Rampungkan Rehab Mushola dan Sanitasi di Sukamenak
Views: 8

SERANG, TirtaNews — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 0602/Serang menuntaskan rehabilitasi dua mushola dan pembangunan sejumlah fasilitas sanitasi di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jumat, 6 Maret 2026.

Penyelesaian pekerjaan fisik ini menjadi bagian dari upaya TNI membantu meningkatkan kualitas fasilitas ibadah sekaligus kondisi kesehatan lingkungan masyarakat desa.

Komandan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0602/Serang, Oke Kistiyanto, mengatakan keberhasilan program tersebut tidak lepas dari kerja sama antara prajurit TNI dan masyarakat setempat.

“Saya bangga melihat kekompakan dan semangat gotong royong selama pengerjaan berlangsung. Ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat,” kata Oke saat meninjau lokasi kegiatan.

Rehabilitasi difokuskan pada dua mushola yang sebelumnya mengalami kerusakan sehingga kurang nyaman digunakan warga untuk beribadah. Melalui perbaikan tersebut, tempat ibadah diharapkan kembali berfungsi dengan baik dan memberi kenyamanan bagi masyarakat.

Selain pembangunan sarana ibadah, satgas TMMD juga membangun beberapa unit jamban sehat. Program sanitasi itu ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.

Pembangunan jamban tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengurangi praktik buang air besar sembarangan di lingkungan desa.

Selama proses pembangunan berlangsung, warga Desa Sukamenak turut terlibat dalam kegiatan gotong royong bersama personel TNI. Kehadiran prajurit tidak hanya berperan sebagai pelaksana pembangunan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan pekerjaan.

Dengan rampungnya sasaran fisik tersebut, program TMMD ke-127 di Desa Sukamenak memasuki tahap akhir pelaksanaan. Oke berharap fasilitas yang telah dibangun dapat dirawat oleh warga sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, baik bagi kehidupan keagamaan maupun kesehatan lingkungan masyarakat. (Tati/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *