Warga Gagalkan Pencurian Motor di Carenang

0
Warga Gagalkan Pencurian Motor di Carenang
Views: 17

SERANG, TirtaNews — Warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026. Seorang pria berinisial JU, 50 tahun, ditangkap warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik petani yang tengah berkebun.

Kepolisian Sektor Carenang membenarkan peristiwa tersebut. Kepala Polsek Carenang AKP Desma Priatna mengatakan, pelaku diamankan masyarakat sebelum diserahkan ke polisi. “Benar, telah terjadi dugaan pencurian kendaraan bermotor dan pelaku berhasil diamankan oleh warga,” kata Desma, Rabu, 14 Januari 2026.

Pencurian terjadi di Kampung Larangan, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang. Korban, Kaswiri, 33 tahun, memarkir sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi A 6918 BL di pinggir jalan dekat kebun kacang yang akan dipanennya. Kunci kontak motor dibawa korban ke kebun, sementara kendaraan ditinggalkan tanpa pengawasan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendengar suara sepeda motor menyala. Saat kembali ke lokasi parkir, motornya sudah tidak berada di tempat. Korban sempat berupaya mencari dan mengejar, namun tidak berhasil menemukan kendaraan tersebut.

Bersama seorang tetangganya, korban melanjutkan pencarian. Upaya itu belum membuahkan hasil hingga korban menerima informasi bahwa sepeda motornya telah diamankan warga di Kampung Pasir, Desa Ketos, Kecamatan Kibin. Warga setempat mencurigai gerak-gerik pelaku dan menghentikannya sebelum menyerahkan kepada polisi.

“Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor kami amankan di Polsek Carenang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Desma, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Ipda Dhenny Hariyanto.

Menurut Desma, polisi masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mendalami motif pencurian serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah Kabupaten Serang. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *