BNN dan UNODC Selaraskan Standar Mutu Layanan Rehabilitasi Narkotika

JAKARTA, TirtaNews — Workshop Program Quality Assurance yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memasuki hari kedua dengan fokus utama penyelarasan standar mutu layanan rehabilitasi berbasis SNI 8807:2022 dan International Quality Assurance Programme (IQAP).
Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes, menegaskan pentingnya harmonisasi dua standar tersebut untuk memastikan keseragaman persepsi serta instrumen penilaian mutu di seluruh layanan rehabilitasi Indonesia.
“SNI memastikan layanan rehabilitasi yang lebih bermutu, memberikan kepuasan bagi masyarakat, dan menjamin proses pemulihan sesuai standar internasional. Kegiatan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk merumuskan pedoman bersama yang selaras dengan praktik global,” ujarnya.
Pada sesi lanjutan, narasumber UNODC, Mr. Ebiti N. William, memandu peserta mendalami penerapan IQAP dalam konteks layanan rehabilitasi di Indonesia. Peserta mempelajari indikator mutu, mekanisme asesmen, hingga teknik evaluasi yang mengacu pada standar UNODC/WHO serta SNI 8807:2022.
“Dengan standar kualitas, kita memastikan layanan di Indonesia berjalan baik dan selaras dengan standar nasional maupun internasional, serta diberikan oleh tenaga yang kompeten dan tersertifikasi,” ujar William.
Melalui latihan asesmen dan diskusi kelompok, peserta memperdalam pemahaman terkait manajemen layanan, intervensi berbasis bukti, pendekatan berpusat pada pasien, hingga perlindungan hak klien.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penjaminan mutu nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Indonesia. (DN/Red)
