Dibawah HET, Polres dan Disperindag Cilegon Pastikan Harga Beras Normal

CILEGON, TirtaNews – Polres bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon memastikan ketersediaan serta harga beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern berada dalam kondisi stabil, masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemantauan tersebut dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Cilegon bersama tim Disperindag, pada Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Perwakilan tim Disperindag Kota Cilegon, Gilang, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga jual beras di sejumlah toko dan agen masih berada di bawah HET.
Rata-rata harga beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.
“Harga beras yang dijual di pasar tradisional maupun ritel modern di Kota Cilegon saat ini masih sesuai dengan ketentuan HET. Untuk beras premium Rp14.900, beras medium Rp13.500, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram,” ujar Gilang.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi titik pengecekan di antaranya Pasar Kranggot, dan Pasar Blok F.
Di Toko Beras Umi dan Toko Beras Hidayat yang berlokasi di Pasar Kranggot, harga beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.000 per kilogram.
Sementara di Toko Beras Ulfi Jaya di Pasar Blok F, harga beras medium tercatat Rp13.200 per kilogram dan premium Rp14.500 per kilogram.
“Dengan demikian, kami pastikan harga beras di Kota Cilegon masih stabil dan sesuai dengan HET,” pungkasnya. (Dd/Red)