Pemkab Serang Gandeng Bank Banten untuk Pembayaran Gaji PPPK

0
Pemkab Serang Gandeng Bank Banten untuk Pembayaran Gaji PPPK
Views: 21

SERANG, TirtaNews – Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Bank Banten dalam pengelolaan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan di Pendopo Bupati Serang, Senin, 15 September 2025.

PKS ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Serang, Sarudin, serta Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami. Acara ini turut disaksikan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, dan Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menuturkan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani sebulan lalu. “Hari ini adalah tahap berikutnya, perjanjian kerja sama untuk penggajian PPPK. Kurang lebih ada 486 orang yang gajinya akan dibayarkan melalui Bank Banten,” kata Ratu.

Menurut Ratu, kerja sama ini baru mencakup pengelolaan gaji PPPK tahun 2025. Adapun peluang kerja sama lain, seperti pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten, masih dalam tahap kajian. “Kami ingin melakukannya bertahap. Semoga kerja sama ini memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pegawai, tapi juga bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan Bank Banten perlu diperkuat. “Bank Banten adalah bank warga Banten. Komitmen kami jelas, bank ini harus tumbuh agar memberikan manfaat besar bagi daerah,” kata dia.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Serang. “Kami optimistis kerja sama ini menjadi pintu masuk untuk sinergi bisnis yang lebih luas. Beberapa daerah lain, seperti Lebak, Kota Serang, Tangerang, dan Pandeglang, sudah lebih dulu memindahkan RKUD mereka ke Bank Banten,” katanya.

Kepala BPKAD Serang, Sarudin, menambahkan bahwa PKS ini bukan soal keuntungan finansial semata, melainkan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap bank milik masyarakat Banten. Ia merinci, dari 395 PPPK hasil rekrutmen 2023 yang dialihkan ke Bank Banten, total gaji yang disalurkan per bulan mencapai Rp1,5 miliar, atau sekitar Rp150 miliar per tahun. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *