Aktivis Pandeglang Gerudug Kantor Bupati, Menyoal MoU Penerimaan Sampah Tangsel ke Pandeglang

0
Aktivis Pandeglang Gerudug Kantor Bupati, Menyoal MoU Penerimaan Sampah Tangsel ke Pandeglang
Views: 26

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Kantor Bupati Pandeglang, di Gerudug sejumlah pemuda yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang (KPLP) Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka, menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) menyoal Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam hal pengiriman dan pengelolaan sampah Tangsel ke Pandeglang.

Dijumpai usai melakukan Unras, Ketua Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang (KPLP) Kabupaten Pandeglang, Marsuni, mengatakan di Pandeglang sudah menjadi konsumsi publik dan menjadi bahan perbincangan yang hangat soal kerjasama pengiriman dan pengolahan sampah Tangsel ke Pandeglang.

Di Kabupaten Pandeglang permasalahan sampah menjadi sorotan utama karena, di beberapa kecamatan pun penanganan sampah belum optimal. Kini, Pemda Pandeglang dan Pemkot Tanggerang selatan melakukan kerjasama untuk pengiriman sampah dari Tangsel ke Pandeglang,” katanya kepada wartawan, Kamis (31/07/2025).

Masih Marsuni, sekitar 300 hingga 500 Ton sampah perhari dari Tangsel, nanti dikirim ke Pandeglang, tepatnya ke TPA Bangkonol dengan dalih menyelamatkan TPA Bangkonol dan Peningkatan PAD Kabupaten Pandeglang.

Untuk itu, kami dari Komunitas Pemerhati Lingkungan Kabupaten Pandeglang menilai MoU yang dilakukan oleh Pemda Pandeglang dengan Pemkot Tangsel terkait pengiriman sampah ke TPA Bangkonol itu tidak relevan, karena, kami menilai Pemda Pandeglang belum siap dalam mengelola sampah dengan kuantitas per hari sampah sangat besar, itu terbukti, di wilayah Kabupaten Pandeglang saja, dari 35 Kecamatan hanya beberapa kecamatan saja yang bisa dikelola sampahnya oleh Pemda,” katanya.

Hal ini menandakan ketidaksiapan Pandeglang dalam mengatasi sampah di wilayahnya sendiri, kata Marsuni, dan sekarang ditambah sampah dari Tangsel yang begitu banyak setiap hari. “Maka dari itu, hasil kajian kami keputusan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terlalu beresiko dan terburu – buru dan terkesan mengabaikan desakan dari warga masyarakat Pandeglang,” imbuhnya.

Maka dari itu, kami menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pertama, kata Dia, soal transparansi Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang dihasilkan MoU pengiriman senilai 190,8 Miliar. Kedua, kata Marsuni, penjelasan kesiapan Pemkab Pandeglang penggunaan anggaran 40 Miliar untuk rehabilitasi TPA Bangkonol kaitan pengelolaan sampah yang di kirim dari Tangsel ke Pandeglang. Ketiga, Jangan kotori kota santri dengan sampah dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jangan bersembunyi di balik sampah. “Dan terakhir, Pemkab Pandeglang harus selesaikan terlebih dahulu permasalahan sampah yang ada di Pandeglang, sebelum menerima pengiriman sampah dari tangsel,” ucapnya.

Ingat, Pandeglang bukan kota sampah, kembalikan warwah Pandeglang menjadi kota Sejuta Santri, Seribu Ulama, jangan kotori Pandeglang dengan sampah, kini, Pandeglang Darurat sampah,” tutupnya.

Di akhir Unras tersebut, Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang (KPLP) Kabupaten Pandeglang, Banten, berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak, apabila Pemkab Pandeglang tidak menggubris tuntutan mereka. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *