Gubernur Andra Soni : RPJMD Banten 2025-2029 Selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045

0
Gubernur Andra Soni : RPJMD Banten 2025-2029 Selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045
Views: 17

SERANG, TirtaNews — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa target-target yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029 telah disusun untuk mendukung capaian nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa, 3 Juni 2025. Agenda rapat kali ini membahas jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua Raperda strategis, yaitu Penambahan Penyertaan Modal ke dalam Bank Banten dan RPJMD 2025–2029.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten yang telah memberikan pandangan serta masukan konstruktif atas nota pengantar gubernur,” kata Andra Soni di hadapan forum paripurna.

Ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda RPJMD telah mengikuti kaidah hukum yang berlaku serta dilakukan melalui proses yang mengedepankan integrasi dan sinkronisasi dengan berbagai dokumen perencanaan strategis lainnya, seperti hasil evaluasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026, RPJMN 2025–2029, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten.

Lebih lanjut, Gubernur Andra menjelaskan bahwa visi pembangunan lima tahunan mendatang dirumuskan dalam narasi “Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi.” Visi ini, menurutnya, lahir dari aspirasi masyarakat Banten yang menginginkan kemajuan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, dan pemerintahan yang bersih.

“Visi ini diturunkan ke dalam sasaran yang spesifik dan terukur, serta mempertimbangkan potensi daerah, sumber daya, dan nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Andra menyebut bahwa target capaian kinerja dalam RPJMD Banten bersifat imperatif karena diselaraskan langsung dengan sasaran RPJMN dan Asta Cita Presiden RI. “Ini semua bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” ucapnya.

Sejumlah isu strategis juga telah dimasukkan dalam kerangka kerja RPJMD, antara lain peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pemerataan ekonomi, penguatan infrastruktur, pengurangan kesenjangan wilayah antara Banten utara dan selatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Isu-isu tersebut, lanjutnya, akan menjadi fokus dalam fase-fase pembangunan ke depan yang dibahas lebih lanjut dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyoroti pentingnya strategi pembangunan berbasis hilirisasi industri sebagai bagian dari prioritas peningkatan daya saing daerah.

“Rencana intervensi program akan difokuskan pada sektor industri pengolahan melalui hilirisasi komoditas, sesuai dengan prioritas nasional,” katanya.

Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus bersinergi dalam penyusunan dan implementasi kebijakan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *