Bupati Serang Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha

0
Bupati Serang Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha
Views: 2

SERANG, TirtaNews — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meluncurkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Bupati Serang, Senin, 18 Mei 2026. Pemerintah daerah memastikan seluruh data masyarakat dan pelaku usaha yang dihimpun dalam sensus tersebut dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan undang-undang.

Peluncuran sensus mengusung slogan “Sinergi Sensus Ekonomi 2026 untuk Serang Bahagia” dan digelar bersama Badan Pusat Statistik Provinsi Banten serta BPS Kabupaten Serang.

“Data hasil sensus aman karena kerahasiaannya dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” kata Zakiyah kepada wartawan seusai acara.

Menurut dia, pelaksanaan sensus ekonomi yang berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 itu bertujuan memetakan kondisi riil aktivitas usaha di Kabupaten Serang. Hasil sensus diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi pembangunan ekonomi daerah.

“Kami berharap masyarakat memberikan data yang akurat agar pemerintah dapat mengetahui potensi unggulan dan menyusun kebijakan ekonomi yang tepat,” ujar Zakiyah.

Acara peluncuran turut dihadiri Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, unsur Muspida, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Serang.

Zakiyah mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk mendukung pelaksanaan sensus. Aparatur desa diminta membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendataan ekonomi.

Ia juga mengimbau pelaku usaha, baik mikro maupun skala besar, tidak khawatir memberikan informasi kepada petugas sensus.

“Kadang ada kekhawatiran data yang disampaikan bocor, padahal semuanya dijaga kerahasiaannya dan tidak dipublikasikan secara individu,” kata dia.

Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, mengatakan sensus akan mencakup seluruh sektor usaha mulai dari pertanian hingga jasa dengan skala usaha mikro sampai besar.

Data yang dihimpun antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis produk, pendapatan, dan pengeluaran usaha.

“Nantinya data ini dapat membantu pemerintah daerah memetakan karakteristik usaha dan merumuskan kebijakan ekonomi sesuai kebutuhan wilayah,” ujar Yusniar.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia, mengatakan sosialisasi sensus telah dilakukan melalui media sosial, radio, media cetak, serta pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Serang.

Menurut dia, BPS Kabupaten Serang mengerahkan sekitar 1.300 petugas untuk pelaksanaan sensus ekonomi tahun ini.

Tutty menjelaskan Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Selain sensus ekonomi, BPS juga menyelenggarakan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian secara berkala.

Ia menambahkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang berdasarkan survei terakhir pada 2025 menunjukkan tren positif. Karena itu, hasil sensus diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menjaga sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun-tahun mendatang. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *