Soroti Anggaran Mamin dan Belanja Laptop di Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Aktivis Menyoal Jabatan Plt Kadindikpora yang Berkepanjangan

0
Soroti Anggaran Mamin dan Belanja Laptop di Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Aktivis Menyoal Jabatan Plt Kadindikpora yang Berkepanjangan
Views: 62

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Sudah lebih dari Satu tahun, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadindikpora) serta Sekretaris Dinas Kabupaten Pandeglang, Banten, masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang perpanjangannya telah terjadi hingga tiga kali.

Kondisi persoalan serius dalam tata kelola pendidikan tersebut, bukan hanya soal administrasi, tetapi mencerminkan kegagalan dalam kepemimpinan yang berimbas pada kinerja dinas dan kualitas pendidikan.

Terlebih, ditengah kondisi Kabupaten Pandeglang yang terjebak dalam krisis kepemimpinan dan anggaran, publik dibuat tercengang dengan fakta anggaran makan-minum Dindikpora yang mencapai Rp 7,8 miliar,” ungkap Yusuf Al-Ayubi, Ketua LSM Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) Kabupaten Pandeglang, Banten Senin (02/06/2025).

Anggaran tersebut sangatlah besar untuk sebuah kebutuhan yang mestinya efisien dan proporsional, kata Yusuf. Lebih ironis lagi, sambungnya, anggaran Rp 800 Juta untuk 40 Unit Laptop dibelanjakan tanpa adanya sinergi dengan kondisi infrastruktur sekolah yang masih banyak dalam kondisi rusak dan minim fasilitas. “Hal itu sudah barang tentu berkaitan dengan kepemimpinan Plt, yang kami menduga, hal itu salah satu penyebab mandeknya perbaikan di lingkungan Dindikpora Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.

Jabatan Plt seharusnya bersifat sementara, namun yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, kata Yusuf, justru menjadi status yang diperpanjang berulang kali. Akibatnya, pengambilan kebijakan strategis menjadi terhambat. “Sementara, Pejabat Plt cenderung menjalankan tugas administratif tanpa keberanian mengubah arah kebijakan yang dirasa kurang tepat, situasi ini menciptakan birokrasi yang mandek dan minim inovasi,” tandasnya.

Lebih lanjut Ketua LSM FKMB menuturkan adanya ironi anggaran sebesar Rp 7,8 Miliar hanya untuk makan-minum yang merupakan angka fantastis yang sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan kebutuhan mendesak sekolah-sekolah yang rusak parah. Banyak ruang kelas yang bocor, sambungnya, fasilitas sanitasi yang tidak memadai, dan peralatan belajar yang kurang memadai. “Sementara itu, pengadaan laptop dengan harga puluhan juta per unit dilakukan tanpa disertai perbaikan infrastruktur pendukung seperti listrik dan internet,” bebernya.

Untuk itu, lanjutnya, kami mendesak Pemkab Pandeglang untuk segera berbenah, karena, pendidikan adalah investasi masa depan. Oleh karena itu, tegasnya, Pemda Kabupaten Pandeglang harus segera menunjuk pejabat definitif yang memiliki visi dan integritas. “Selain itu, pengelolaan anggaran harus fokus pada kebutuhan nyata, bukan sekadar belanja konsumsi atau proyek yang tidak berdampak signifikan,” katanya.

Masih kata Yusuf, kita tidak boleh membiarkan terlalu lama birokrasi kosong, dan pengelolaan anggaran yang tidak tepat akan merusak masa depan generasi muda Pandeglang. “Pemerintah harus segera mengambil langkah berani dan transparan untuk memperbaiki sistem pendidikan demi mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan,” tutupnya. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *