Indonesia Darurat Korupsi! DEMA PTKIN : Desak KPK Baru Segera Usut Tuntas Kasus Harun Masiku

0
Indonesia Darurat Korupsi! DEMA PTKIN : Desak KPK Baru Segera Usut Tuntas Kasus Harun Masiku
Views: 192

JAKARTA, TirtaNews.com – Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK. DEMA PTKIN menuntut pimpinan baru KPK untuk menunjukan taringnya pada wilayah pemberantasan korupsi di Indonesia hingga segera mengusut tuntas dan menangkap buron koruptos, Harun Masiku.

Seperti diketahui bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 4 Desember 2024 lalu. Hal ini menjadi momentum pemimpin baru KPK untuk menunjukkan taringnya pada wilayah pemberantasan korupsi. 

Banyak sekali PR yang harus diselesaikan KPK dalam pemberantasan korupsi, baik pengungkapan kasus baru maupun penuntasan kasus lama seperti harun masiku yang sampai saat ini belum terungkap dan tidak diketahui keberadaannya.

Melihat kondisi itu, Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Sahrus Sobirin menyebut banyak sekali kasus-kasus korupsi yang terjadi di negeri ini sehingga perlu kerja ekstra

dan keberanian dalam pengungkapan kasus. 

“Sebagai Lembaga pemberantasan korupsi

harus dapat menindak tegas pelaku dan tidak tebang pilih, berintegritas sehingga rakyat

percaya bahwa Lembaga pemberantasan korupsi berjalan sesuai poksinya. Semua

saling bekerja sama dalam pengungkapan dan penanganan kasus korupsi, transparansi

penangan kasus dirasa perlu agar masyarakat bisa menilai dan mempercayai Komisi

Pemberantasan Korupsi,” kata Sobirin dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

Sobirin menyebut salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus harun masiku, sudah hampir 5 tahun kasus ini belum rampung, seolah jadi momok penanganan kasus korupsi yang menyisakan berbagai macam pertanyaan kenapa sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait kasus ini, dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (Januari 2020) terhadap

Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga

menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin

Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai

tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum

tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian

(PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.

Sebelum OTT dilakukan, Harun diketahui terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Namun, ia kembali ke Indonesia sehari kemudian menggunakan penerbangan Batik Air. Rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan ia mengenakan kaus biru tua, membawa tas, dan meninggalkan bandara dengan taksi. Setelah itu, keberadaannya menjadi misteri.

Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan. Kementerian

Hukum dan HAM sempat menyangkal bahwa Harun telah kembali ke Indonesia, tetapi

akhirnya mengakui keberadaannya di tanah air setelah mendapatkan bukti kuat.

Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar

buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023,

status ini belum membuahkan hasil yang konkret.

Pada Agustus 2023, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti,

menyatakan bahwa berdasarkan data perlintasan, Harun diyakini masih berada di

Indonesia. Rumor yang menyebut ia berada di Kamboja dibantah oleh Polri. Namun,

Krishna juga tidak menutup kemungkinan Harun bisa saja telah mengubah identitas

untuk keluar negeri melalui jalur tidak resmi.

Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang

diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa

Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak

yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.

Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor

telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-

teki.

Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO)

Harun Masiku. Surat ini memuat empat foto terbaru Harun dengan berbagai

penampilan:

– Foto pertama menunjukkan Harun mengenakan kemeja putih dan berkacamata.

– Foto kedua memperlihatkan Harun memakai kaus hitam bertuliskan “MAKE SMART

CHOICES IN YOUR LIFE” dipadukan dengan kemeja merah kotak-kotak.

– Foto ketiga menampilkan Harun dengan batik cokelat tanpa kacamata.

– Foto keempat menunjukkan Harun memakai batik ungu tanpa kacamata.

Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172

cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat tersebut

dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi masyarakat.

Sobirin mengatakan, KPK sebagai Lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi yang ada di negeri ini harus berani untuk menuntaskan kasus ini, dengan langkah-langkah strategis mengajak berbagai instansi untuk turut serta membantu pengungkapan kasus ini sehingga menjadi terang benderang. 

“Segera usut dan tangkap siapapun pihak yang menyembunyikan dan atau melindungi tersangka Harun Masiku,” ujarnya.

Sobirin menegaskan dengan ini aliansi DEMA PTKIN membawa tuntutan terhadap pimpinan KPK baru antara lain sebagai berikut:

1. Usut Tuntas Kasus Harun Masiku dan tangkap orang orang yang melindungi atau

menyembunyikannya.

2. Menuntut Transparansi Pengungkapan dan Penanganan Kasus Korupsi yang ada

di Indonesia

3. Meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus.

4. Menuntut KPK agar professional dalam penanganan kasus tanpa ada intervensi

dari pihak manapun.

Hidup Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *