LSM AMPERA Banten Akan Gelar Aksi Terkait Pemeliharaan Situ dan Pantai yang Diduga Asal Jadi
PANDEGLANG, TirtaNews — Pemeliharaan sejumlah Situ dan Pantai di wilayah Kabupaten Pandeglang yang dibiayai oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Tahun Anggaran 2024 menuai kritik tajam dari masyarakat bahkan lembaga. Beberapa pantai, seperti Pantai Cilurah di Carita, Pantai Cangkudu di Panimbang, serta kawasan Pantai Kampung Katapang, Desa Citeureup, disebut-sebut mengalami pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan indikasi kualitas pekerjaan yang buruk, terutama pada pemasangan material pengaman pantai. Warga sekitar menyebut pengerjaan pemeliharaan tersebut terlihat asal-asalan, sehingga dikhawatirkan tidak mampu menahan abrasi yang kerap melanda kawasan tersebut.
“Kami melihat banyak material yang sepertinya tidak sesuai standar. Batu-batu pengaman pantai ukurannya kecil, dan konstruksinya tidak kokoh,” ujar seorang warga Citeureup yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi serupa juga ditemukan di Pantai Cangkudu, Panimbang. Warga menyayangkan pengerjaan proyek yang seharusnya memberikan perlindungan jangka panjang bagi garis pantai, tetapi justru terkesan hanya bersifat sementara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWSC3 belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat mendesak agar dilakukan audit independen terhadap proyek pemeliharaan pantai tersebut.
Badru Tamami ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi (AMPERA) Banten angkat bicara perihal pekerjaan pemeliharaan pantai yang dilaksanakan oleh BBWSC3 tahun anggaran 2024 tersebut.
Kata Badru, Pantai di wilayah Pandeglang merupakan salah satu aset penting yang menopang perekonomian masyarakat, terutama melalui sektor pariwisata dan perikanan. Kegagalan pemeliharaan pantai dapat berdampak pada meningkatnya risiko abrasi, yang akan merugikan ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat
“Kami berharap pemerintah serius menangani masalah ini. Jangan sampai pantai kami rusak dan masyarakat kehilangan mata pencaharian,” ujar Badru kepada Tirtanews.co.id, pada Selasa (10/12/2024).
Menurut Badru, Proyek pemeliharaan pantai yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Jika pihak BBWSC3 tidak segera menindaklanjuti keluhan masyarakat maka LSM AMPERA Banten akan turun menggelar aksi besar-besaran di kantor BBWSC3, tandasnya. (Az/Red)