Pembangunan Ruas Jalan Cimanying Jiput Disoal, Aktivis Pertanyakan Pengawas DPUPR Provinsi Banten

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Sejumlah warga masyarakat mengeluhkan hasil Pembangunan Ruas jalan Cimanying – Jiput Kabupaten Pandeglang, Banten. Kata mereka, belum dipergunakan, namun sudah belah belah.
“Belum juga dipakai ini jalan beton hasil pembangunan ini, tapi sudah mengalami belah atau retak di beberapa titik,” demikian kata sejumlah warga, Minggu (24/06/2024).
Memang betul tidak lama berselang, kaa mereka, itu diperbaiki belahannya menggunakan semen, bahkan di cocoki belahannya menggunakan semacam kertas biasa, nggak tau maksudnya apa. “Selaku masyarakat kami tidak mau kalau hasil pembangunan nya seperti asal asalan,” ujarnya.
Salah satu Aktivis Kabupaten Pandeglang angkat bicara soal pembangunan ruas jalan Cimanying – Jiput. Dia mengatakan, mutu pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Abra Utama selaku pelaksana pekerjaan, dipertanyakan, kata Ketua Peleton Pemuda Kabupaten Pandeglang, Aris Doris. “Kalau saja mutunya bagus, tidak mungkin pekerjaan beton jalan yang belum digunakan, bisa mengalami belah atau retak di beberapa Segmen,” ujarnya.

Wajar saja kalau masyarakat mengeluhkan dan berkomentar soal kualitas jalan beton yang baru selesai dibangun separuh, dan belum digunakan, tapi sudah mengalami retak atau belah belah di beberapa Segmen. “Karena, warga masyarakat menginginkan mutu jalan yang dibangun itu bagus, kuat dan tahan lama dan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh warga,“ bebernya.
“Masa jalan beton belum dipergunakan belum apa apa sudah mengalami belah, sedangkan, badan jalannya, sudah kuat, ini pasti ada yang tidak beres,” tegasnya.

Untuk itu, masih kata Aris Doris, kami dari Peleton Pemuda Kabupaten Pandeglang, akan melayangkan surat Audiensi kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten kaitan dengan hal ini. “Kami akan menuntut penjelasan dari pelaksana pekerjaan CV. Abra Utama yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 9,6 Milyar untuk pembangunan ruas jalan Cimanying – Jiput. Selain itu juga kami akan menanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh DPUPR Provinsi Banten,” tegasnya. (Ri3z/02).