Pelaksana Pembangunan D.I Bendung Cimoyan di Laporkan HMI ke Polda dan Kejati Banten

0
Pelaksana Pembangunan D.I Bendung Cimoyan di Laporkan HMI ke Polda dan Kejati Banten
Views: 145

PANDEGLANG, TirtaNews – Selain melayangkan laporan kepada Polda Banten dan Kejati Banten, HMI juga melayangkan surat audiensi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3). “HMI Cabang Pandeglang menindaklanjuti hasil dari investigasi tentang pembangunan Bendung Daerah Irigasi (D.I) Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang-Banten,” ungkap Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri, Kamis (30/05/2024) kepada awak media.

Masih kata Entis, pekerjaan dengan nilai pagu anggaran Rp. 18,8 Miliar yang bersumber dari APBN yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT LEGEND BUKIT KONSTRUKSI, dan Konsultan pengawas, PT SIGMA KARYA DESIN JO, PT PANCA GUNA DATA diduga dilaksanakan asal asalan. “Bahwa hadirnya kami ini untuk menindaklanjuti hasil kajian diskusi kami terhadap apa yang menjadi persoalan keluh kesah kami, terhadap pembangunan konstruksi yang ada di daerah kami tercinta,” kata Entis.

Salah satunya, kata dia, dengan adanya pembangunan konstruksi D.I Cimoyan yang berada di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, yang kami duga adanya kegagalan konstruksi dalam pelaksanaannya. “Maka hari ini kami, HMI Cabang Pandeglang melayangkan surat audiensi kepada BBWSC3 untuk menindaklanjuti hasil dari kajian kami,” katanya.

Selain itu juga, sambung Entis, HMI akan menindaklanjuti laporan-laporan HMI hingga kepada KPK, Polda Banten dan Kejati Banten yang sudah kami layangkan surat tersebut hari ini. “Selain audiensi, HMI sudah melayangkan surat laporan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD HMI) Cabang Pandeglang, Moh. Arif menyampaikan, hal ini tidak bisa di biarkan, karena ini dapat merugikan negara yang jelas pembangunan tersebut bersumber dari APBN. “Ini tidak seimbang dengan anggaran yang cukup fantastis dalam pembangunan Bendungan D.I Cimoyan ini, dengan kondisi saat ini kita lihat kualitas pembangunannya itu sangat hancur dan kami nilai tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan,” katanya.

Berkaitan dengan hal ini, katanya, kami HMI Cabang Pandeglang mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Karena dokumen berupa surat dan dokumen pendukung lainnya sudah kami masukan dalam pengaduan, tinggal menunggu bagaimana perkembangannya,” tutupnya. (Ri3z/02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *