Terkait Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

0
Terkait Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi
Views: 159

Jakarta, TirtaNews – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, Kamis (18/04/2024)

Pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada tahun 2010 sampai dengan 2022 tersebut diantaranya berinisial SP selaku Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk, RAT selaku Karyawan PT Antam Tbk, dan AU selaku Karyawan PT Antam Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana mengatakan adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *