Disnakertrans Serang Latih 32 Warga Menjahit untuk Industri Garmen

SERANG, TirtaNews — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang melatih 32 warga untuk memiliki keterampilan menjahit sesuai kebutuhan industri garmen. Pelatihan berlangsung pada 1–18 September 2026 di Aula Disnakertrans Kabupaten Serang, Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan pelatihan menjahit garmen merupakan bagian dari program peningkatan keterampilan tenaga kerja yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang 2026.
“Kita ada pelatihan menjahit untuk garmen yang diikuti oleh 32 orang,” kata Diana pada Kamis, 17 September 2026.
Menurut dia, program pelatihan tersebut merupakan bagian dari sejumlah pelatihan yang diselenggarakan pemerintah daerah. Sebelumnya, Disnakertrans menggelar pelatihan pengelasan atau welder dan barista. Pelatihan untuk tenaga keamanan juga direncanakan digelar pada periode berikutnya.
Diana mengatakan peserta pelatihan merupakan warga Kabupaten Serang yang mendaftar melalui aplikasi Serang Bahagia. Masyarakat dapat memilih jenis pelatihan berdasarkan minat dan kebutuhan keterampilan.
Pelatihan tersebut tidak dipungut biaya. Peserta diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Serang.
“Kita harapkan masyarakat mengikuti program pelatihan dan mendapatkan informasi mengenai lowongan kerja maupun pelatihan melalui media sosial Disnakertrans dan Kanal Aplikasi Serang Bahagia,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang Muhammad Furqon mengatakan 32 peserta berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Serang. Mereka merupakan lulusan SMA atau SMK dengan batas usia maksimal 35 tahun.
Menurut Furqon, pelatihan dirancang agar peserta memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk bekerja di industri garmen ataupun membuka usaha secara mandiri.
“Tujuannya agar setelah mengikuti pelatihan, skill mereka sudah terbangun untuk menjadi penjahit, mudah diterima di sektor industri, dunia usaha, atau berwirausaha,” kata dia.
Selain mendapatkan keterampilan, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Disnakertrans juga akan mendampingi peserta agar dapat terserap ke dunia industri setelah menyelesaikan pelatihan.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah Kabupaten Serang memperluas akses pelatihan berbasis kompetensi sekaligus meningkatkan kesiapan tenaga kerja menghadapi kebutuhan industri. (Yuli/Red)
