Rumah Petani di Pontang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

SERANG, TirtaNews – Rumah milik Tarmidi, 60 tahun, warga Kampung Kemuncangan, Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terbakar pada Selasa sore, 15 September 2026. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Saat api berkobar, rumah Tarmidi dalam keadaan kosong. Tarmidi sedang berada di rumah anaknya ketika warga mengetahui adanya kebakaran.
Kapolsek Pontang Ajun Komisaris Polisi Muklas mengatakan warga menjadi pihak pertama yang mengetahui kebakaran. Mereka melihat api membakar bagian rumah Tarmidi dan segera berupaya memadamkannya secara gotong royong.
“Api diduga berasal dari korsleting listrik,” kata Muklas.
Api dengan cepat membesar dan membakar bagian rumah, perabotan, serta sejumlah dokumen milik Tarmidi. Warga menggunakan peralatan seadanya, seperti ember, gayung, dan selang air untuk mengendalikan kobaran api.
Setelah sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan. Kobaran api tidak sampai merembet ke bangunan lain di sekitar rumah.
Muklas mengatakan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerusakan terjadi pada sejumlah bagian rumah, perabotan, dan dokumen milik korban.
Tarmidi, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta akibat kebakaran itu.
Muklas mengimbau warga memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk mengantisipasi kebakaran yang disebabkan korsleting listrik. (Sarman/Red)
