APBD 2027 Kabupaten Serang Prioritaskan Layanan Dasar dan Sampah

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kabupaten Serang memastikan program pelayanan dasar tetap menjadi prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Selain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk penanganan sampah.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan prioritas tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang Raperda APBD 2027, nota keuangan, serta rancangan peraturan bupati tentang penjabaran APBD 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 9 September 2026.
“Untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur juga masih terus kita prioritaskan. Tapi tetap kita harus mengacu pada anggaran yang akan diberikan kepada kami,” kata Ratu Zakiyah.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga mempertahankan program pemberian insentif bagi guru ngaji dan program prioritas lainnya. Namun, besaran APBD 2027 belum dapat dipastikan karena pemerintah pusat belum menyampaikan secara resmi alokasi transfer ke daerah (TKD).
Karena itu, dalam nota keuangan yang disampaikan kepada DPRD, pemerintah daerah masih menggunakan alokasi anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan. “Belum ada laporan resmi dari pemerintah pusat terkait berapa TKD yang akan diberikan kepada pemerintah daerah,” ujar Ratu.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah penanganan sampah. Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan alokasi sekitar Rp6,5 miliar untuk pematangan lahan sebagai dukungan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan pemerintah daerah dengan Gubernur Banten, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Danantara. Pemerintah Kabupaten Serang diminta mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Karena kita harus kejar target tahun ini, harus segera bekerja atau harus segera dilaksanakan proyek PSEL-nya. Tapi kita harus pematangan lahan dulu, makanya kita butuh tambahan anggaran,” kata Ratu.
Selain pematangan lahan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kebutuhan penambahan armada pengangkut sampah. Menurut Ratu, ketersediaan armada masih menjadi salah satu kebutuhan dalam pengelolaan sampah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, anggota DPRD, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Penyampaian Raperda APBD 2027 merupakan tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD. (Yuli/Red)
