Kemendagri-Bappenas Dorong Pemda Cari Skema Pembiayaan di Luar APBD

0
Kemendagri-Bappenas Dorong Pemda Cari Skema Pembiayaan di Luar APBD
Views: 11

JAKARTA, TirtaNews — Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendorong pemerintah daerah memperkuat kemampuan mencari sumber pembiayaan alternatif untuk menutup kesenjangan pendanaan pembangunan. Upaya itu dilakukan melalui pelatihan integrasi pembiayaan berkelanjutan ke dalam dokumen perencanaan daerah dengan memanfaatkan platform SIPENA Bappenas.

Pelatihan yang digelar di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Selasa, 8 September 2026, melibatkan pemerintah dari lima kota percontohan, yakni DKI Jakarta, Palembang, Semarang, Balikpapan, dan Bitung.

Peserta berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bapperida, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah organisasi perangkat daerah teknis, termasuk bidang lingkungan hidup, pekerjaan umum, permukiman, dan perusahaan daerah air minum.

Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Bappenas Novie Andriani mengatakan kebutuhan pembiayaan pembangunan meningkat seiring pertumbuhan kawasan dan urbanisasi. Namun, kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya mampu mengejar kebutuhan tersebut.

“Pertumbuhan kawasan dan urbanisasi memicu lonjakan kebutuhan infrastruktur serta layanan dasar,” kata Novie.

Menurut dia, salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah daerah adalah belum optimalnya integrasi skema pembiayaan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ruang fiskal daerah juga terbatas karena sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja penunjang. Novie menyebut porsi belanja tersebut mencapai 43,46 persen di tingkat provinsi dan 52,31 persen di tingkat kabupaten/kota.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu membuka alternatif pembiayaan untuk proyek yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam mengintegrasikan berbagai pilihan pembiayaan ke dalam dokumen perencanaan. Peserta menggunakan SIPENA sebagai pusat materi, pengisian kuesioner, serta pelaksanaan pre-test dan post-test.

Novie mengatakan pelatihan berlangsung secara interaktif melalui lokakarya kelompok kecil. Setiap fasilitator mendampingi peserta dari lima daerah.

Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Rendy Jaya Laksamana mengatakan kualitas perencanaan menjadi faktor penting dalam menentukan akses pemerintah daerah terhadap pembiayaan alternatif.

“Ketika sebuah proyek terdefinisi dengan jelas, kebutuhan investasi terukur, risiko dapat dikelola, dan kesiapan dibuktikan, maka posisi tawar Pemda di mata mitra investasi akan jauh lebih kuat,” ujar Rendy.

Menurut Rendy, pembiayaan alternatif tidak semestinya digunakan untuk menutupi kelemahan pengelolaan anggaran. Skema tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta pemerintah daerah memperkuat analisis berbasis data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar persoalan dan proyek prioritas dapat diukur secara lebih jelas.

Rendy juga menjelaskan bahwa skema pembiayaan yang dicantumkan dalam RKPD tidak harus langsung bersifat final. Pemerintah daerah dapat mencantumkannya sebagai potensi pendanaan indikatif sepanjang telah memiliki dasar komitmen awal, seperti dokumen kerja sama atau nota kesepahaman.

“Skema pembiayaan yang dicantumkan dalam RKPD tidak harus langsung berstatus final, melainkan dapat berupa potensi pendanaan yang bersifat indikatif,” kata Rendy.

Menurut dia, pemerintah daerah juga perlu menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar penyesuaian kebijakan anggaran pusat tidak mengganggu ruang fiskal daerah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat dan daerah didorong menyusun peta jalan serta rencana aksi pendampingan bagi lima kota peserta pilot project. Program tersebut diharapkan menjadi model awal pembiayaan inovatif yang nantinya dapat diterapkan di daerah lain.

Rendy mengatakan integrasi pembiayaan berkelanjutan tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan administrasi dokumen perencanaan.

“Pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan bukan sekadar upaya mencari sumber dana tambahan, melainkan investasi jangka panjang demi masa depan generasi mendatang,” ujarnya. (Husni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *