Lapak Rongsokan di Ciruas Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

0
Lapak Rongsokan di Ciruas Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Views: 4

SERANG, TirtaNews — Sebuah lapak barang rongsokan di Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, terbakar pada Senin, 17 Agustus 2026, dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pemilik lapak diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

‎Kapolsek Ciruas Komisaris Salahuddin mengatakan kebakaran terjadi di lapak barang bekas milik Yunus, 53 tahun, warga Taman Ciruas Permai, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas. Api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 02.00 WIB.

‎Warga sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, kobaran api semakin besar sehingga warga menghubungi pemilik lapak dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.

‎Personel Polsek Ciruas kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Dua unit mobil pemadam dari Kabupaten Serang dan Kota Serang dikerahkan untuk menjinakkan api.

‎Setelah berjibaku selama sekitar satu setengah jam, petugas berhasil memadamkan api pada pukul 04.10 WIB. Api tidak sampai merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

‎“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” kata Salahuddin.

‎Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Petugas telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan pemilik dan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan PLN untuk mengantisipasi potensi bahaya lanjutan.

‎“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan data pendukung guna memastikan sumber api,” ujar Salahuddin.

‎Menurut dia, penanganan cepat dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.(Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *