Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Kehormatan kepada Taufikurrahman Ruki pada Hari Bhayangkara ke-80

JAKARTA, TirtaNews — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Kehormatan kepada Taufikurrahman Ruki dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Taufikurrahman Ruki merupakan purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi yang dikenal luas karena rekam jejaknya di bidang penegakan hukum. Saat memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai ketua pertama, ia berperan dalam membangun fondasi kelembagaan KPK pada masa awal pembentukannya.
Di bawah kepemimpinannya, KPK mulai membangun sistem kerja dan tata kelola yang kemudian menjadi dasar pengembangan lembaga antirasuah tersebut. Ruki juga dikenal sebagai figur yang menjaga integritas selama menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
Selepas tidak lagi aktif di pemerintahan, Taufikurrahman Ruki memusatkan aktivitasnya pada pemberdayaan masyarakat melalui Perkumpulan Urang Banten (PUB). Organisasi tersebut menjadi wadah silaturahmi dan kolaborasi masyarakat Banten, baik yang tinggal di daerah maupun yang berkarya di berbagai wilayah Indonesia.
PUB menghimpun tiga kelompok masyarakat, yakni warga yang lahir dan mengabdi di Banten, keturunan Banten yang berkiprah di luar daerah, serta masyarakat non-Banten yang tinggal dan berkarya di Banten. Organisasi itu mengusung motto “Kabula, Kabule, Kabalandongan” sebagai simbol persaudaraan, persatuan, dan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan Banten. (Az/Red)
