Bupati Serang Tinjau Rumah Roboh di Pabuaran

Oplus_131072
SERANG, TirtaNews — Harapan Kusnadi, warga Kampung Jalupang Wetan, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, mulai menemukan titik terang setelah hampir dua bulan hidup tanpa rumah akibat bangunan miliknya roboh.
Rumah Kusnadi ambruk pada 12 Februari 2026 setelah diguyur hujan deras berintensitas tinggi. Sejak saat itu, upaya pembangunan kembali terkendala keterbatasan ekonomi, meski pemerintah desa telah mengajukan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Perhatian pemerintah daerah akhirnya datang ketika Ratu Rachmatuzakiyah meninjau langsung lokasi pada Kamis, 16 April 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Desa Sindangheula, Suheli.
“Rumah ini sudah rata dengan tanah. Tahun ini akan kita bangun kembali menjadi layak huni,” kata Ratu di lokasi.
Menurut dia, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pendataan rumah tidak layak huni secara menyeluruh agar kerusakan dapat diantisipasi lebih awal. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memperkuat intervensi sebelum kondisi bangunan semakin parah.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Sindangheula telah mengusulkan bantuan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, persyaratan dana swadaya yang belum terpenuhi membuat proses bantuan tersendat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, memastikan pembangunan akan segera direalisasikan. “Administrasi sedang diproses. Karena sifatnya mendesak, pelaksanaan akan dipercepat,” ujarnya.
Pembangunan rumah tersebut akan didukung anggaran sekitar Rp25 juta yang bersumber dari Baznas Kabupaten Serang, dengan Perkim bertanggung jawab pada verifikasi dan pengawasan pelaksanaan.
Camat Pabuaran, Idham Danal, bersama pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah kabupaten. Mereka berharap pembangunan segera dimulai mengingat kondisi Kusnadi yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Suheli menambahkan, pengajuan bantuan sebenarnya telah dilakukan sejak 2022, namun terkendala persoalan dana swadaya dan legalitas lahan. “Sekarang kendala itu mulai teratasi, termasuk proses pengurusan dokumen tanah,” ujarnya.
Pemerintah desa menyatakan akan terus mengawal proses pembangunan hingga tuntas. Dengan adanya kepastian bantuan, rumah Kusnadi diharapkan dapat segera berdiri kembali dan memberikan tempat tinggal yang aman bagi keluarganya. (Sarman/Red)
