1.500 Mahasiswa Untirta Ikuti Edukasi Literasi Keuangan

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Provinsi Banten mendorong penguatan literasi keuangan di kalangan generasi muda untuk mencegah maraknya praktik investasi ilegal. Upaya itu antara lain dilakukan melalui kegiatan edukasi pasar modal yang diikuti sekitar 1.500 mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Kampus Sindangsari, Kabupaten Serang, Kamis, 9 April 2026.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti, yang mewakili Gubernur Andra Soni, mengatakan rendahnya literasi keuangan masih menjadi celah bagi penipuan berkedok investasi. Menurut dia, literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan kepercayaan diri dalam mengelola keuangan secara bijak.
“Mahasiswa perlu mulai menabung, memiliki aset, hingga berinvestasi sebagai langkah menuju kemandirian finansial,” kata Rina dalam kuliah umum sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan tingkat literasi pasar modal di Indonesia masih relatif rendah. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, literasi pasar modal baru mencapai 17,78 persen.
“Yang terlihat terlalu menggiurkan sering menjadi jebakan. Ini yang harus diwaspadai generasi muda,” ujarnya.
Hasan menambahkan, maraknya kasus investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal menunjukkan pentingnya edukasi keuangan yang berkelanjutan, terutama di lingkungan perguruan tinggi.
Rektor Untirta Fatah Sulaiman menilai pemahaman tentang pasar modal menjadi kebutuhan penting di era digital. Ia menyebut kampus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kecakapan finansial yang aplikatif.
“Mahasiswa perlu melek digital dan mampu merencanakan keuangan sejak dini,” kata Fatah.
Pemerintah Provinsi Banten berharap kegiatan edukasi semacam ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam mengambil keputusan finansial sekaligus melindungi mereka dari praktik keuangan ilegal yang kian marak. (Az/Red)
