Obat Tipe G Tetap Beredar, Aparat Diduga Absen di Lapangan

TANGSEL, TirtaNews — Deretan konter pulsa dan toko kosmetik di sejumlah ruas jalan Tangerang Selatan itu masih berdiri dengan pintu terbuka. Tak ada segel. Tak ada garis polisi. Padahal, toko-toko ini telah berulang kali disebut publik sebagai lokasi penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter. Ketiadaan tindakan di lapangan memunculkan satu pertanyaan yang terus bergema: ke mana aparat penegak hukum?
Pantauan di lapangan pada Rabu pagi, 10 Desember, menunjukkan tidak ada perubahan aktivitas di lokasi-lokasi yang sebelumnya disorot. Beberapa toko tampak sepi, namun penjaga tetap berada di dalam. Warga sekitar mengatakan, kondisi lengang di siang hari bukan indikator berhentinya transaksi. “Biasanya malam baru jalan,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Kasus ini mencuat setelah beredar video konfrontasi antara seorang jurnalis dan pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pemilik toko obat tersebut. Dalam perdebatan itu, legalitas usaha dipertanyakan dan desakan agar Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan segera menutup toko-toko yang dianggap meresahkan kembali disuarakan. Namun hingga dua hari setelah video itu viral, tidak tampak langkah konkret di lapangan.
Koordinator Tangerang Raya Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Holida Nuriah ST, mengaku terkejut saat melintas di kawasan tersebut. “Saya melihat sendiri tokonya masih buka seperti biasa. Kalau sudah viral, sudah dilaporkan, tapi tetap dibiarkan, wajar publik bertanya: ada apa?” kata Holida. Ia menilai situasi ini mengesankan adanya pembiaran.
Indikasi peredaran obat tipe G—seperti Tramadol dan Hexymer—disebut masih berlangsung. Obat-obatan itu tidak dipajang terbuka, melainkan diberikan kepada pembeli tertentu yang dianggap “paham”. Pola transaksi tertutup semacam ini, menurut pengamatan warga dan pegiat sosial, sulit terjadi tanpa adanya rasa aman dari penindakan.
Seorang sumber yang terlibat dalam penelusuran lapangan menyebutkan bahwa toko-toko tersebut sudah lama beroperasi. “Ini bukan fenomena baru. Kalau mau ditindak, seharusnya sudah sejak lama. Pertanyaannya, kenapa baru ramai setelah viral, dan kenapa setelah viral pun tidak ada tindakan?” ujarnya.
Dalam sejumlah kasus nasional, obat keras golongan G kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika dan memicu tindak kriminal. Namun di Tangerang Selatan, dugaan peredarannya justru berlangsung di ruang terbuka, di tengah kawasan permukiman, dan dalam pengawasan aparat setempat.
Hingga laporan ini diturunkan, Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penutupan atau penyelidikan terbuka terhadap toko-toko tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan jawaban.
Ketiadaan respons ini memperkuat kecurigaan di tengah masyarakat bahwa diduga penegakan hukum berjalan setengah hati. “Kalau aparat diam, maka yang dirusak bukan hanya generasi muda, tapi juga kepercayaan publik terhadap hukum,” kata seorang aktivis lingkungan setempat.
Publik kini menunggu lebih dari sekadar razia simbolik. Penutupan permanen, penelusuran alur distribusi, dan pengungkapan aktor di balik jaringan toko obat ilegal menjadi tuntutan utama. Tanpa itu, pembiaran akan terus dibaca sebagai persetujuan diam-diam—dan konter pulsa akan tetap menjadi wajah lain dari pasar obat terlarang di Tangerang Selatan. (Az/Red)
