Wamenaker Tanggapi Aduan Buruh Pabrik di Tangerang dan Serang Lewat Siaran Langsung

0
Wamenaker Tanggapi Aduan Buruh Pabrik di Tangerang dan Serang Lewat Siaran Langsung
Views: 31

JAKARTA, TirtaNews — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, menanggapi langsung keluhan sejumlah pekerja pabrik di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, Banten, dalam siaran langsung di akun resmi TikTok miliknya, Kamis, 17 April 2025.

Dalam siaran tersebut, seorang pekerja dari Kabupaten Tangerang mengadukan persoalan penahanan upah yang dialaminya di sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). “Saya mohon bantuannya Pak Wamen Ketenagakerjaan,” ujar pekerja tersebut di kolom komentar siaran langsung.

Keluhan serupa datang dari David, seorang buruh pabrik di Kabupaten Serang. Dalam aduannya, David menyampaikan bahwa dirinya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa pesangon dari salah satu perusahaan besar di daerah itu. “Saya menduga PHK ini dilakukan karena unsur ketidaksukaan,” ungkapnya sambil menceritakan kronologi pemecatan yang dialaminya.

Merespons aduan tersebut, Immanuel Ebenezer meminta agar kedua pekerja melengkapi laporan resmi. “Untuk yang di Tangerang, tolong buat aduan lengkap, lalu DM saya. Sertakan nama perusahaan, nama HRD, serta nomor yang bisa dihubungi,” ujar Immanuel.

Sementara untuk David di Kabupaten Serang, Immanuel menyarankan agar pelaporan terlebih dahulu dilakukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. “Kalau aduanmu tidak direspons oleh Disnaker, kamu datang ke saya. Tapi sebelum itu kirimkan nama perusahaan, alamat lengkap, nomor kontak Disnaker, dan nomor teleponmu,” katanya.

Immanuel menegaskan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang diadukan masyarakat. “Saya akan coba hubungi via telepon dulu. Kalau lewat telepon tidak mempan, kamu datang ke kantor saya bawa berkas yang lengkap. Rabu nanti saya ada di kantor,” ujarnya menutup siaran langsung.

Saat ini, Immanuel mengaku tengah menangani persoalan lain terkait penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan, bekerja sama dengan tim protokol dan media. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *