Klarifikasi Pelaksana Proyek Jalan di Desa Tegal Maja Terkait Dugaan Bahu Jalan di Urug Limbah dan Sampah

0
Klarifikasi Pelaksana Proyek Jalan di Desa Tegal Maja Terkait Dugaan Bahu Jalan di Urug Limbah dan Sampah
Views: 171

SERANG, TirtaNews – Pembangunan jalan betonisasi di Desa Tegal Maja, khususnya pada paket pekerjaan rekonstruksi Jalan Kragilan-Cijeruk, Sukajadi, Cisait, Sait Muncang, Sait Masjid (Jembatan), yang didanai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Serang dengan anggaran mencapai Rp 2.250.000.000,00, sedang dalam tahap pelaksanaan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Jaya Karta dan diawasi oleh Fajar Konsultan. Terkait adanya dugaan bahwa bahu jalan di urug dengan limbah dan sampah, pelaksana proyek, Asim, memberikan klarifikasi pada Senin 22 Juli 2024.

Asim, selaku pelaksana proyek pembangunan jalan Desa Tegal Maja, menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak berasal dari instruksinya. “Itu bukan perintah saya, karena saya sedang berada di lokasi proyek lain. Itu mutlak kecerobohan pekerja saya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah menyediakan tanah urug untuk mengurug bahu jalan tersebut. Namun, saat ia sedang mengontrol lokasi proyek lainnya, para pekerja menggunakan tanah urug yang disediakan dan mencampurnya dengan limbah dan sampah tanpa sepengetahuannya. “Saya baru tahu soal ini dari rekan-rekan media yang mengonfirmasi kepada saya. Saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi dan menegur saya,” tambahnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Asim segera menuju lokasi proyek dan menegur para pekerja untuk membuang urugan limbah dan sampah tersebut serta menggantinya dengan tanah urug yang telah disediakan.

Paket pekerjaan ini mencakup rekonstruksi jalan di Kecamatan Kragilan, dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang. Proyek ini menggunakan metode pemilihan e-tender dengan pascakualifikasi dan jenis kontrak harga satuan (tahun tunggal). Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Serang tahun 2024 dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp 2.250.000.000,00 termasuk PPN. Masa pelaksanaan proyek adalah 120 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV Putra Jaya Karta dan konsultan proyek adalah Fajar Konsultan.

“Ini merupakan pelajaran bagi saya untuk lebih hati-hati ke depannya,” tutup Asim. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *