Hibah Keagamaan, Pemkot Cilegon Kucurkan Anggaran Rp41 Milyar

0
Hibah Keagamaan, Pemkot Cilegon Kucurkan Anggaran Rp41 Milyar
Views: 64

Cilegon, TirtaNews – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta para penerima bantuan dana hibah digunakan sesuai dengan aturan.

Hal itu karena dana yang diberikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

Pernyataan itu diungkapkan Helldy saat melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerima bantuan hibah pada Lembaga Keagamaan se-Kota Cilegon, di Aula Setda II Kota Cilegon, Kamis 1 Februari 2024.

“Kami ingin uang ini (hibah) dimanfaatkan dengan baik. Makanya diadakan pelatihan SDM. Ini kan uang dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, maka harus bisa dipertanggungjawabkan, harus diajari dulu supaya tidak salah,” imbuh Helldy.

Helldy menyerahkan bantuan dana hibah kepada perwakilan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) sebesar Rp20 juta.

“Sebagai bentuk janji politik kami, makanya hari ini kami berikan lagi dana hibah untuk masjid Rp20 juta per dua tahun atau Rp10 juta per tahun sesuai janji politik kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Cilegon Rahmatullah menuturkan, bantuan hibah diberikan kepada lembaga keagamaan se-Kota Cilegon dengan total dana Rp41 miliar.

“Dalam rangka kemaslahatan umat, terdapat 96 masjid, enam musala, serta 11 lembaga lainnya termasuk pondok pesantren yang menerima bantuan ini,” tutur pria yang akrab disapa Aya itu.

Ia berharap pemberian hibah tersebut dapat membantu lembaga keagamaan dalam merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan.

“Harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan proposal yang sudah diajukan pertama kali. Seribu rupiah pun kalau itu uang APBD harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *