Petugas Razia Gabungan Hentikan Truk Tanah yang Melintas di Luar Jam Operasional

Tangerang, TirtaNews – Pengawasan tersebut dilakukan agar tak ada kemacetan yang terjadi akibat iring-iringan truk-truk tersebut, termasuk aspek keselamatan berlalulintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
Aksi ini dilakukan aparat gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang melibatkan jajaran Polsek Curug Polres Tangerang Selatan & Garnisun.
Pantauan di lokasi, terhadap pengemudi yang didapati melanggar langsung diberhentikan.dan dilakukan penilangan Kemudian diberi imbauan untuk selanjutnya diparkirkan sementara di kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan, menunggu sampai dengan jam operasional truk berlaku.

Kepala Kasi Angkutan barang Eman didampingi Kasi Wasdal Jimmy (Dishub) Kabupaten Tangerang mengatakan, operasi ini dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya yang melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.
“Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB, sampai dengan 05.00 WIB,” katanya, Rabu 18 Oktober 2023.
Menurut Rizki Katim Pos Pantau Bitung, pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya, sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12 tahun 2022 perubahan kedua atas perbup no 46 tahun 2018 tentang pembatasan peraturan jam operasional mobil barang pada ruas jalan Di wilayah kabupaten tangerang.
“10 hari hingga satu bulan kedepan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam 2 shift di dua titik yakni exit tol Bitung dan pertigaan Bitung, Kabupaten Tangerang,” ujar Rizki selaku Katim Dishub Pos Pantau Bitung.
Akp Eko Maryadi Kanit Lantas didampingi Kanit Sabara Akp Agil mengatakan pihaknya sangat mendukung operasi yang dilakukan pemerintah daerah yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
“Mengingat keluhan masyarakat baik secara langsung ke Bupati dan Kapolres, maupun Polsek melalui media sosial. Aduan itu cukup tinggi, bahkan disikapi beberapa elemen masyarakat, ” ucap Kanit Lantas.
“Saya minta seluruh stakeholder dapat bekerjasama dengan baik dan melakukannya secara persuasif dan humanis, tidak ada giat penegakan hukum dan Pungli dalam pelaksanaannya, sehingga apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk tertib lalulintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik,” tutup Kanit Lantas.(Hen/Red)