APBD Perubahan Kota Cilegon Telah Disetujui dan Ditetapkan
Cilegon, TirtaNews – Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat (29/09/2023).
Dalam kesempatan ini, Maman Mauludin mengungkapkan rasa syukur terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 dapat diparipurnakan persetujuannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023.
Maman juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Kota Cilegon dan yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam pembahasan Raperda ini.(Hen/Red)