Kesekian Kalinya Didemo HMI dan SEMMI, Begini Tanggapan Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Didemo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Pandeglang, Banten kesekian kalinya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, menanggapi biasa saja. Bahkan Doni menyarankan Mahasiswa untuk melaporkan hal itu, agar tidak terjadi fitnah.
“Biar saja, suruh laporkan biar tidak fitnah,” ungkap Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, ketika di hubungi melalui telephone selularnya, Sabtu (08/07/2023).
Lebih lanjut Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menjelaskan, pajak PPH dan PPN itu, kata Doni, ada di rekening desa, kebijakan kami Pemerintah mengamankan agar tidak di salah gunakan oleh Kepala Desa sehingga, tidak menjadi temuan pemeriksaan. “Karena sudah banyak yang menggunakan dana pajak sehingga menjadi temuan Inspektorat dan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Doni Hermawan yang belum lama ini dilantik menjabat sebagai Assisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Kabupaten Pandeglang.
Kemudian issue soal permasalahan adanya potongan PPDI, lanjutnya, itu keputusan organisasi PPDI dan tidak ada sangkut pautnya dengan kami di DPMPD, dan itu ada ADART nya.
“Kemudian persoalan BPJS, itu sesuai dengan surat Permendes, bahwa BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemiskinan Extreem, dan itu harus di anggarkan dan manfaatnya bagi masyarakat yang meninggal mendapatkan asuransi sebesar 42 Juta rupiah,” paparnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kantor DPMPD dan BJB Kabupaten Pandeglang, beberapa kali didemo oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Pandeglang. telahMereka, menyoroti soal adanya dugaan beberapa kejanggalan mulai dari potongan (PUNGLI) siltap perangkat desa dan BPD oleh Bank BPR, digantungnya kegiatan Program Dana Desa Oleh BJB Pandeglang di Kisaran 80jtan Tahap 1 dan tahap 2, BPJS ketenagakerjaan yang kesan dipaksakan seluruh desa, serta adanya dugaan korupsi pemotongan pajak Dana Desa PPh/Ppn 11,5%. Terakhir, mereka menghadiahi Kantor DPMPD dan Bank BJB Kabupaten Pandeglang dengan telur dan tomat busuk. (Ri3z/01).