P3B Kembali Unras di BPPW Provinsi Banten, Tuding Banyak Fisik BPPW Yang Mangkrak

0
P3B Kembali Unras di BPPW Provinsi Banten, Tuding Banyak Fisik BPPW Yang Mangkrak
Views: 87

Tirtanews.co.id, Serang, Banten – Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten, kembali didemo Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Provinsi Banten.

P3B mendesak agar, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, serta BPPW Banten, bertanggung jawab. Lantaran, hal itu terjadi akibat adanya kurangnya kajian dan pengawasan untuk pelaksanaan pembangunan tersebut. Akibatnya, proyek mangkrak alias tidak rampung, banyak yang terjadi di wilayah Provinsi Banten. Pembangunan tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Dan yang lebih celakanya, kontraktor pelaksana dan Dinas terkait sepertinya tidak pernah memiliki rasa tanggungjawab dan rasa kepedulian. Akibatnya, kejadian serupa terus saja terjadi. Berdasarkan catatan Advokasi P3B, ada sejumlah proyek yang tidak rampung dikerjakan dan tidak digunakan atau beroprasi,” papar Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Provinsi Banten, Arip Ekek usai melakukan aksi Unras, Jum’at (16/06/2023).

Pekerjaan tersebut, kata Arip Ekek, antara lain Pertama, pembangunan jaringan perpipaan SPAM KSPN Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang, Banten tahun anggaran 2021 sebesar Rp.98 Miliar yang dikerjakan oleh PT Karya Sepakat. Kedua, pembangunan IPA kapasitas 100 1/dt SPAM KSPN Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2021 dengan total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 40 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Lingkar bakti teknikal. Ketiga, rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh PT. Hagitasinar leatarimegah. “Keempat, rehabilitasi sarana prasarana pendidikan dasar dan menengah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tanggerang tahun anggaran 2020 sebesar Rp 33.248.256.00 di kerjakan oleh PT.Arkindo,” imbuhnya.

Pekerjaan Kelima, kata Arip Ekek, rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2001 sebesar Rp.20.000.000.000 di kerjakan oleh PT. Noval Cipta Flera. Jika negara sudah mengeluarkan anggaran begitu besar untuk pembangunan fasilitas tersebut, namun kemudian tidak bisa dipakai, sesuai harapan tertentu sangat di sesalkan. Semestinya, ada pertanggungjawaban secara hukum bagi kontraktor atau oknum pejabat pemerintah yang nakal.

“Apalagi fenomena proyek mangkrak tersebut selalu terjadi hampir semua daerah yang ada di Provinsi Banten. Maka harus ada evaluasi khusus baik dari pihak Legislatif ataupun Yidikatif, dalam menyikapi maraknya proyek mangkrak ini, sehingga, kedepan tidak ada lagi adanya proyek mangkrak,” tegasnya.

Jika hal ini terus dibiarkan, sambungnya, akan merugikan keuangan negara yang terus di gerogoti oleh kontraktor kontraktor nakal yang berkolaborasi dengan oknum pejabat pemerintah yang nakal. “Dengan demikian jelas, dalam hal ini ada dugaan pelaksana nakal beserta oknum pejabata melakukan mark up progres seolah olah pekerjaan sudah 100% selesai. Kami dari P3B menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus bersikap tegas terhadap oknum kontraktor nakal dan oknum pejabat pemerintah yang mengerjakan proyek dengan tidak tuntas,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Hendrik Korlap aksi l menambahkan, apabila tuntutan kami dari Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) Provinsi Banten tidak digurbis oleh pihak terkait antara APH dan Pemprov Banten, terlebih ada pembiaran dari pihak terkait, maka kami tidak akan berhenti menyikapi hal ini. “Akan kami lakukan kembali aksi Unras selanjutnya, dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya. (M4n/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *