Tim Monev Kecamatan Lebak Wangi Laksanakan Monitoring Dana Desa Pegandikan
Serang, TirtaNews – Pemerintah Kecamatan Lebak Wangi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.” Kata M Farhan Effendi Tim Monev Kecamatan Usai tinjau kegiatan pembangunan desa.
M Farhan Effendi mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
Dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” tegasnya.
Tercatat pada Maret 2023 ini ada 10 desa di wilayah Kecamatan Lebakwangi, yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa.
10 desa tersebut yakni, a. Desa Kamaruton; b. Desa Teras Bendung; c. Desa Lebak Wangi; d. Desa Lebak Kepuh; e. Desa Kencana Harapan; f. Desa Pegandikan; g. Desa Purwadadi; h. Desa Bolang; i. Desa Tirem; j. Desa Kebonratu
“Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa,” ungkapnya. (Az/Red)