Seorang Pekerja Jatuh Saat Panjat Tower, Pengusaha Pengadaan Layanan Wifi Lalay Gunakan Saffety

0
Seorang Pekerja Jatuh Saat Panjat Tower, Pengusaha Pengadaan Layanan Wifi Lalay Gunakan Saffety
Views: 126

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Seorang pekerja perusahaan penyedia layanan Jasa Internet, Sabtu (10/06/2023) jatuh saat dirinya memanjat tower untuk perbaikan. Menurut warga Kampung Bojongcanar Desa Dahu Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, Banten, yang melihat kejadian, pekerja tersebut tidak menggunakan Saffety Worker (Keamanan Pekerja-red).

Sontak saja, hal itu menggegerkan warga setempat, yang mencoba menolong korban ketika jatuh dari tower tersebut. “Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14:00 lebih, namun kami tidak tahu identitas pekerja yang menaiki tower wifi tanpa menggunakan alat keamanan diri (Saffety) itu,” ungkap warga ketika dikonfirmasi di tempat kejadian.

Pada saat kejadian tadi, kata warga, padahal didampingi oleh pemilik perusahaan, itu kendaraan roda duanya juga di titip di saya, kata warga. lebih lanjut warga menerangkan, tadi kami sedang duduk duduk di depan rumah melihat orang itu menaiki tower. “Tidak lama berselang, terdengar suara gedebug ternyata orang itu jatuh dan sempat tidak sadarkan diri. Warga banyak yang menyaksikan dan langsung menolong dan di bawa ke rumah depan itu,” paparnya.

Kami melihat seperti sudah tidak ada nyawanya, kata warga, tapi tidak lama kemudian dia siuman badannya keringetan kemungkinan menahan sakit. “Setelah di berikan minum, tidak lama orang itu dibawa, katanya ke rumah sakit dan tidak lama, kemudian datang Polisi dan itu langsung dipasang Police Line towernya,” jelas warga.

Dipastikan kembali penyebab jatuhnya pekerja tersebut, warga mengaku tidak mengetahui, yang jelas, kata warga, tidak menggunakan pengaman ketika memanjat tower. “Mungkin saja kalau menggunakan pengaman, mungkin tidak sampai jatuh,” ujar mereka.

Kejadian adanya kecelakaan kerja tersebut, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cikedal Polres Pandeglang, Aiptu Ade K, S.Pd. Dia menjelaskan, diduga itu Kecelakaan Kerja.

“Tapi nanti kami akan lakukan lidik dlu sampai sejauh mana terkait itu, Itu jaringan internet Mi Media kalau tidak salah. “Petunjuk pimpinan seperti itu, kita akan lakukan lidik, dan nanti kita klarifikasi dulu apakah UU Ketenagakerjaan atas dugaan Kelalaian Kecelakaan Kerjanya, atau UU Telekomunikasi untuk jaringan udaranya,” paparnya.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Cikedal menuturkan, hasilnya nanti seperti apa, nanti akan ada hasil Lidik seperti izin lingkungan, sperti apa izin usahanya, mungkin seperti itu keterangan sementaranya. “Sekarang fokusnya agar supaya korban selamat dan bisa pulih kembali, karena sekarang masih di monitor di Rumah Sakit Adji Darmo Rangkasbitung,” pungkasnya. (Riez/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *