Diduga Menghamburkan Keuangan Negara, Pembangunan Kantor Desa Sidoko Mangkrak

0
Diduga Menghamburkan Keuangan Negara, Pembangunan Kantor Desa Sidoko Mangkrak
Views: 157

Tangerang, TirtaNews – Pembangunan Kantor Desa Sidoko di Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak bermanfaat dan mangkrak, sehingga dinilai hanya menghamburkan Keuangan Negara.

Diketahui, Pembangunan Kantor Desa Sidoko dimulai pada bulan Juli tahun 2022 lalu, dan sekarang tidak terpakai sampai  ditumbuhi rumput liar.

Menanggapi hal itu, H. Subarta Kepala Desa Sidoko saat dihubungi melalui pesan whatsapp mengatakan, dikarenakan kemarin bulan puasa, pembangunan akan dilanjutkan tinggal menunggu petukangnya.

“Ya kemarin bulan puasa, insya Allah kita akan lanjut kembali, kita lagi nunggu tukang” katanya dengan singkat, Rabu (03/05).

Hasil investigasi dilapangan dan Informasi masyarakat yang berhasil dihimpun, nampak pada gedung sudah ditumbuhi tanaman liar, besok bondek berserakan tak terpakai diluar gedung seperti bukan dapat beli dari anggaran negara.

Bahwa terkait pembangunan Kantor Desa Sidoko dikerjakan pada bulan Juli tahun 2022 lalu  dan Tahun 2023 pekerjaan tersebut belum juga kunjung selesai artinya anggaran tahun 2022 sudah lewat tahun, bukan tahun berjalan lagi.

Terkait itu warga juga sangat menyayangkan hal ini terjadi, bahwa adanya Pembangunan Kantor Desa Sidoko yang diduga tidak bermanfaat dan mangkrak serta diduga hanya menghambur-hamburkan Keuangan Negara.

“Kenapa dikatakan mangkrak? Dikarenakan pembangunan Kantor Desa yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022 belum juga diselesaikan hingga sekarang Tahun 2023,” ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya itu kepada wartawan, Rabu (03/05)

Ia juga menjelaskan, bahwa pembangunan Kantor Desa tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 349.953.000,- sumber dana dari PBH tahun anggaran 2022

“Saya berharap kepada
Pemerintah Daerah dan Aparatur Penegak Hukum Kabupaten Tangerang, segera memanggil Kepala Desa Sidoko tersebut untuk menindaklanjuti kegiatan  pembangunan kantor Desa yang mangkrak tersebut. Karena kalau dibiarkan terlalu lama, Kantor Desa yang tak kunjung selesai pembangunannya itu juga akan berdampak kepada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Warga juga mengemukakan, bahwa masyarakat mengeluhkan Kantor Desa yang tak kunjung selesai pembangunannya, seperti di Desa Sidoko.

“Hal ini seharusnya menjadi prioritas dan tanggungjawab Pemda, APH, Pemdes, namun seolah-olah dibiarkan saja.” Ungkapnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Sidoko untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut, akan tetapi Kepala BPD tidak ada ditempat. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *