Korem 064/MY Apresiasi Pelantikan DPW IWO Indonesian Periode 2022 – 2027

0
Views: 106

SERANG, TirtaNews – Semakin majunya informasi digital apabila tidak dilakukan dengan filter yang baik dan cermat dapat menimbulkan hal hal yang bersifat negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bertempat di gedung serba guna Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan dihadiri oleh Dewan Pembinaan IWO Indonesia, Ketua Umum IWO Indonesia beserta jajarannya, Mayor Inf Ade Hermansyah Kapenrem 064/MY, AKBP Meryadi Polda Banten, Ivan Siahan Kejati Banten, Dwi Yudo Siswanto Kabid Diskominfo Provinsi Banten, seluruh jajaran pengurus DPW dan DPD IWO Indonesia serta tamu undangan lainnya , Senin (28/11/2022)

NR Icang Rahardian, SH Ketua Umum IWO Indonesia dalam sambutannya mengatakan,” Alhamdulillah pada hari telah dilantik jajaran pengurus DPW IWO Indonesia provinsi Banten dimana saya melihat terpancar aura kebesaran di IWO Indonesia Banten ini,” ucapnya

“Saya sangat yakin dengan diketuai oleh saudara Dr H.Suherna,SP.,M.Si dimana disamping menjabat Ketua IWo Indonesia provinsi Banten beliau juga menjabat sebagai Wakil Rektor (WAREK) di sebuah perguruan tinggi ternama yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten dapat mengimplementasikan sesuai sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan tadi,” imbuhnya

“Dengan adanya pucuk pimpinan yang sekaligus sebagai seorang Akademisi handal saya yakin IWO Indonesia provinsi Banten dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan organisasi dan pemerintah daerah,” harap Ketua Umum IWO Indonesia

Ditempat terpisah Mayor Inf Ade Hermansyah Kapenrem Korem 064/MY yang mewakili Danrem menjelaskan,” Kami atas nama keluarga besar TNI mengucapkan selamat atas dilantiknya DPW IWO Indonesia Banten dimana diharapkan dapat bersinergi dengan Forkopimda sehingga segala bentuk informasi dan kegiatan yang publik harus diketahui dapat terakses dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya

“Dan jangan lupa pula para jurnalis IWO Indonesia provinsi Banten yang sesuai dengan Undang Undang nomor 40 tahun 1999 dapat menjalankan sesuai dengan tupoksinya sehingga sesuai dengan slogan Jurnalis Terpercaya,” tutupnya.(penrem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *