Pj Gubernur Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XX 2023 Provinsi Banten

0
Pj Gubernur Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XX 2023 Provinsi Banten
Views: 85

Tangerang, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Dewan Hakim dan Panitera Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XX Tingkat Provinsi Banten di Hotel Harison Grand Serpong, Kota Tangerang, Rabu (26/7/2023).

“Saya kukuhkan saudara sebagai Dewan Hakim MTQ XX Tingkat Provinsi Banten, semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan seadil-adilnya,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar juga berpesan kepada para Dewan Hakim untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten.

“Kita sangat berharap para dewan hakim itu bagian dari yang menyukseskannya bahkan menjadi kunci dari kesuksesan,” katanya.

Selain itu, Al Muktabar juga berharap dengan pelaksanaan MTQ tersebut bisa mendapatkan qari-qariah terbaik yang mampu mewakili Provinsi Banten pada ajang nasional bahkan internasional.

“Jadi kita berharap banyak dengan proses yang kita lakukan ini,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada Kabupaten/Kota untuk dapat lebih mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan terus mengembangkan kemampuan para kafilahnya.

“Kita berharap pada tingkatan Provinsi ini adalah akumulasi dari tahapan yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota, kita akan mendapatkan yang terbaik,” jelasnya.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan sejumlah persiapan pembukaan MTQ Ke-XX Tingkat Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang terus dilakukan.

Zaki juga berharap pelaksanaan MTQ Ke-XX Tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lancar hingga penutupan.

“Venue atau tempat singgah nanti bisa dimaksimalkan secara baik oleh peserta dan kafilah,” tandasnya.

Sebagai informasi, pembukaan MTQ ke-XX Tingkat Provinsi Banten dilaksanakan di Alun-Alun Puspemkab Tangerang pada Rabu (26/7) malam.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *