Spanduk BEM Nusantara Dukung KPK Turun ke Banten Muncul di Kota Serang

SERANG, TirtaNews.co.id – Sebuah spanduk bertuliskan “BEM Nusantara Dukung KPK Turun di Banten” terpasang di salah satu jembatan di Kota Serang, Sabtu, 7 November 2026. Pesan tersebut memunculkan perhatian publik sekaligus pertanyaan mengenai kondisi tata kelola pemerintahan dan pengawasan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.
Spanduk itu menjadi bentuk aspirasi yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Banten.
M. Qolby Yusuf, yang menjadi narasumber dalam pernyataan tersebut, mengatakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama. Menurut dia, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan pemerintahan.
Ia menilai, dorongan agar KPK turun ke Banten juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran daerah dan pelaksanaan kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurut Qolby, mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan. Sikap kritis mahasiswa diperlukan agar penyelenggaraan kekuasaan tetap berada dalam koridor kepentingan publik.
Kemunculan spanduk tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai perlunya perhatian lebih terhadap pengawasan pemerintahan di Banten. Namun, sejauh ini belum ada penjelasan mengenai persoalan atau dugaan kasus tertentu yang menjadi latar belakang pemasangan spanduk tersebut.
Masyarakat berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dapat ditangani secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta hukum.
Sebab, pemberantasan korupsi bukan semata-mata kepentingan kelompok tertentu. Upaya tersebut berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Sarman/Red)
