Bahrul Ulum Dorong Raperda Sarana Pendidikan Jadi Payung Hukum Pembangunan di Kabupaten Serang

SERANG, TirtaNews.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan segera dituntaskan. Regulasi prakarsa DPRD itu diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terhadap Raperda prakarsa DPRD, Rabu, 4 November 2026.
Rapat yang dipimpin Bahrul Ulum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan regulasi antara legislatif dan eksekutif. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan tanggapan melalui juru bicara DPRD, Medi Subandi.
Dalam penyampaiannya, Medi mengatakan fraksi-fraksi mengapresiasi pandangan dan sejumlah masukan yang disampaikan Bupati Serang terhadap rancangan peraturan tersebut. Masukan pemerintah daerah dinilai penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
“Kami, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Ibu Ratu Zakiyah atas masukan terhadap Raperda yang disusun. Hal itu dapat memberikan kesempurnaan Raperda sehingga semakin komprehensif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Medi.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas berharap Raperda tersebut tidak sekadar menjadi produk legislasi, tetapi juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut Najib, setiap regulasi daerah harus memiliki orientasi yang jelas terhadap peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Harapan kita, Raperda yang telah disusun ini nantinya dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan program-program kerakyatan yang lebih baik, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Najib juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran dalam setiap program yang telah direncanakan dan disepakati bersama. Ia mengingatkan agar alokasi anggaran tidak berhenti pada penyerapan, tetapi menghasilkan capaian yang dapat dirasakan masyarakat.
“Program yang telah direncanakan bersama harus kita kawal dan awasi pelaksanaannya. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak memberikan hasil optimal. Orientasinya harus jelas, yakni manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
DPRD Kabupaten Serang berharap komunikasi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga selama proses pembahasan. Raperda tersebut diharapkan dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, sejumlah pejabat eselon II dan III, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya. (ADV)
