Mengubah Warisan Sejarah Menjadi Agenda Masa Depan Catatan dari Seminar Publik Kongres Rakyat Banten V Tahun 2026

Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
Moderator Seminar Publik Dari Banten Untuk Indonesia, Kampus Untirta Sindangsari Serang, Sabtu, 24 Oktober 2026
Siang itu, Sabtu, 24 Oktober 2026, ratusan orang berkumpul di Kampus Untirta Sindangsari, Serang, untuk mengikuti Seminar Publik Kongres Rakyat Banten (KRB) V Tahun 2026. Mereka datang dari berbagai latar belakang, membawa pengalaman, kepentingan, kegelisahan, dan harapan masing-masing tentang masa depan Banten. Di ruangan itu, sejarah, pendidikan, pemerintahan, dan ketenagakerjaan bertemu dalam satu percakapan mengenai masa depan daerah.
Ketika mengawali diskusi, saya menyampaikan bahwa kita akan membincangkan Banten ditinjau dalam berbagai perspektif. Saya teringat judul buku Prof. Harun Nasution, Islam Ditinjau dalam Berbagai Perspektif, yang menunjukkan bahwa suatu persoalan dapat dipahami melalui lebih dari satu sudut pandang. Namun, waktu seminar tentu tidak seluas samudra pemikiran. Karena itu, saya membatasi pembicaraan pada tiga tema besar: Banten dalam bentang sejarah, pendidikan sebagai modal mengisi Banten, serta data dan peluang lapangan pekerjaan.
Sebagai moderator seluruh rangkaian seminar, saya tidak datang dengan anggapan bahwa orang yang memegang mikrofon pasti paling memahami persoalan yang dibicarakan. Tugas moderator justru memberi ruang agar gagasan para pembicara dapat disampaikan dengan terang, sementara peserta memperoleh kesempatan untuk menyimak dan berpikir. Kadang-kadang, pekerjaan moderator lebih dekat dengan mengatur lalu lintas pikiran daripada menentukan ke mana pikiran harus berjalan. Meski begitu, ada pertanyaan yang terus mengikuti jalannya diskusi: setelah 26 tahun menjadi provinsi, ke mana sesungguhnya Banten hendak melangkah?
Pertanyaan itu penting karena sebuah provinsi tidak cukup dinilai dari keberhasilannya berdiri sebagai wilayah administratif. Pembentukan provinsi merupakan capaian politik yang patut dihargai, tetapi tujuan akhirnya tentu bukan sekadar memiliki pemerintahan sendiri. Yang lebih mendasar ialah apakah pemerintahan itu mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, pendidikan yang lebih bermutu, pekerjaan yang lebih layak, dan kesempatan hidup yang lebih adil. Pada titik inilah sejarah perlu bertemu dengan kenyataan, sedangkan kebanggaan perlu diuji oleh kesejahteraan.
Sejarah yang Harus Terus Diuji
KH Embay Mulya Syarif, Ketua Steering Committee sekaligus Ketua Presidium KRB, mengajak peserta menengok sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Banten. Perjalanan tersebut berkaitan dengan kegigihan masyarakat yang menghendaki ruang pengelolaan pemerintahan sendiri, sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan daerah. Kongres Rakyat Banten pertama pada 1999 menjadi bagian penting dari perjalanan itu. Kini, ketika KRB memasuki penyelenggaraan kelima, pertanyaannya bukan hanya apa yang dahulu diperjuangkan, melainkan juga apa yang telah dan belum terwujud.
Sejarah perjuangan sering terasa indah ketika diceritakan kembali, terutama jika kita menjadi bagian dari masyarakat yang mewarisi hasilnya. Namun, penghormatan terhadap sejarah tidak seharusnya membuat kita kehilangan keberanian untuk mengevaluasi masa kini. Perjuangan mendirikan provinsi adalah satu babak, sedangkan memperbaiki kehidupan masyarakat merupakan babak yang terus berlangsung. Kita tidak sedang mengurangi jasa para pejuang ketika mengajukan pertanyaan kritis. Justru, evaluasi merupakan cara agar cita-cita perjuangan tidak berhenti sebagai cerita yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam pemaparannya, KH Embay menyampaikan tiga agenda strategis yang perlu memperoleh perhatian. Pertama, mendorong pembentukan komando daerah militer tersendiri di Banten, terpisah dari Kodam III/Siliwangi. Kedua, mendorong penataan kewenangan kepolisian agar satuan-satuan yang berada di wilayah Provinsi Banten berada dalam koordinasi Polda Banten. Ketiga, mempercepat pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Cilangkahan. Ketiga agenda itu memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai masa depan Banten juga menyentuh persoalan kelembagaan, koordinasi pemerintahan, dan pemerataan pembangunan.
Tentu saja, setiap usulan kelembagaan perlu diuji berdasarkan kebutuhan, kewenangan, kelayakan, serta konsekuensi pembiayaannya. Pembentukan struktur komando militer baru, misalnya, tidak cukup didasarkan pada kebanggaan memiliki institusi sendiri. Begitu pula penataan wilayah kepolisian harus mempertimbangkan efektivitas pelayanan, kebutuhan keamanan, dan kompleksitas hubungan kawasan metropolitan. Sementara itu, pemekaran wilayah perlu ditopang kajian mengenai kemampuan fiskal, kapasitas birokrasi, pelayanan publik, dan keberlanjutan pembangunan. Tujuannya bukan memperbanyak struktur, melainkan memperbaiki manfaat yang diterima masyarakat.
Khusus mengenai Kabupaten Cilangkahan, aspirasi pemekaran dapat dibaca dalam konteks kebutuhan masyarakat wilayah selatan Lebak terhadap pelayanan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata. Jarak geografis, akses terhadap layanan pemerintahan, serta potensi ekonomi lokal merupakan hal-hal yang layak diperiksa secara serius. Namun, kedekatan pelayanan harus berjalan bersama kemampuan daerah untuk membiayai dan mengelola urusannya. Pemekaran bukan tujuan pada dirinya sendiri. Ia baru menjadi keberhasilan apabila masyarakat memperoleh layanan lebih baik, kesempatan ekonomi lebih luas, dan kualitas hidup yang meningkat.
Syekh Nawawi dan Kepahlawanan Intelektual
Pembicaraan tentang sejarah Banten tidak berhenti pada perjuangan politik dan pembentukan wilayah. Prof. Mufti Ali, Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, membawa peserta memasuki bentang sejarah yang lain, yakni sejarah intelektual Islam melalui sosok Syekh Nawawi Al-Bantani. Ulama asal Tanara ini dikenal luas melalui karya-karya keislaman dan perannya dalam jaringan pendidikan Islam di Makkah serta Nusantara. Warisan tersebut memperlihatkan bahwa Banten bukan hanya memiliki sejarah perjuangan politik, melainkan juga tradisi keilmuan yang menjangkau dunia Islam.
Dalam konteks itu, Prof. Mufti Ali mengemukakan gagasan mengenai pentingnya membuka ruang bagi kepahlawanan intelektual. Jika kepahlawanan selama ini sering dikenali melalui perjuangan fisik melawan kolonialisme, sumbangan pemikiran dan pengembangan ilmu juga patut dipertimbangkan sebagai bentuk pengabdian besar kepada masyarakat. Gagasan ini menarik karena mengajak kita memperluas cara memandang kepahlawanan. Tidak semua perjuangan berlangsung di medan pertempuran; sebagian berlangsung melalui buku, pengajaran, perdebatan pemikiran, dan pembentukan kesadaran.
Syekh Nawawi mengingatkan kita bahwa pengaruh seorang tokoh tidak selalu dibatasi oleh tempat kelahirannya. Seseorang yang tumbuh dari sebuah kampung di Banten dapat berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan di ruang yang jauh lebih luas. Karya-karya dan jaringan muridnya menjadi bagian dari perjalanan intelektual Islam yang melampaui batas wilayah. Dari sini, kebanggaan terhadap Syekh Nawawi seharusnya tidak berhenti pada peringatan haul, penamaan lembaga, atau penyebutan beliau dalam pidato. Kebanggaan itu perlu diteruskan melalui kesungguhan membangun tradisi membaca, menulis, meneliti, dan berdiskusi.
Tentu, gagasan mengenai pengusulan kepahlawanan intelektual harus ditempatkan sebagai gagasan yang memerlukan kajian dan proses lebih lanjut, bukan dianggap sebagai keputusan resmi yang sudah ditetapkan. Penelusuran sejarah tetap membutuhkan sumber yang dapat diuji, termasuk ketika membicarakan hubungan pemikiran seorang ulama dengan gerakan sosial atau perlawanan tertentu. Menghormati tokoh besar tidak berarti kita boleh membebaskan diri dari ketelitian ilmiah. Sebaliknya, semakin besar tokoh yang kita bicarakan, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjelaskan warisannya secara jernih dan bertanggung jawab.
Di sinilah sejarah intelektual bertemu dengan tantangan pembangunan masa kini. Kita boleh bangga pernah memiliki ulama yang karya-karyanya dipelajari lintas generasi, tetapi kita juga harus bertanya apakah masyarakat Banten sekarang memberikan tempat yang layak bagi ilmu pengetahuan. Apakah sekolah dan kampus menjadi ruang tumbuhnya pikiran kritis? Apakah perpustakaan, penelitian, dan penerbitan memperoleh perhatian yang memadai? Apakah anak-anak dari keluarga sederhana memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi intelektualnya? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadikan warisan Syekh Nawawi sebagai inspirasi sekaligus tanggung jawab.
Pendidikan sebagai Modal Mengisi Banten
Tema kedua yang saya letakkan dalam pengantar diskusi adalah pendidikan sebagai modal mengisi Banten. Kata mengisi sengaja penting karena mendirikan provinsi dan mengisi provinsi dengan kualitas kehidupan yang baik merupakan dua pekerjaan berbeda. Sebuah wilayah dapat memiliki kantor pemerintahan, jalan, kawasan industri, dan beragam institusi, tetapi semua itu memerlukan manusia yang mampu mengelola, mengembangkan, serta memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat. Tanpa sumber daya manusia yang kuat, pembangunan berisiko menjadi bangunan besar dengan isi yang tidak sebanding.
Prof. Wawan Wahyudin, Ketua BAZNAS Provinsi Banten sekaligus Guru Besar UIN SMH Banten, menempatkan pendidikan sebagai fondasi kemajuan masyarakat. Alur pemikirannya sederhana tetapi mendasar: kemajuan Banten bergantung pada kualitas masyarakatnya, kualitas masyarakat berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusianya, sedangkan sumber daya manusia dibentuk melalui pendidikan. Di dalam proses pendidikan, guru memegang peranan yang sangat penting. Karena itu, pembicaraan tentang kemajuan daerah semestinya tidak memisahkan agenda peningkatan mutu pendidikan dari perhatian terhadap kondisi dan kesejahteraan guru.
Kita sering meminta guru menyiapkan generasi unggul, tetapi kadang lupa bertanya apakah sistem telah menyediakan keadaan yang mendukung mereka untuk bekerja secara layak. Guru dituntut menguasai perkembangan pengetahuan, membimbing karakter, memahami kebutuhan peserta didik, dan menyesuaikan pembelajaran dengan perubahan zaman. Semua tuntutan itu membutuhkan kompetensi, waktu, dukungan kelembagaan, serta penghargaan yang memadai. Menuntut guru bekerja maksimal sambil mengabaikan kebutuhan dasarnya ibarat meminta lampu menerangi seluruh ruangan tanpa pernah memikirkan sumber energinya.
Materi Prof. Wawan, Pendidikan Bermutu, Berkeadilan, dan Berkarakter, juga mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur melalui angka kelulusan. Mutu menyangkut kualitas proses dan hasil pembelajaran; keadilan menyangkut kesempatan memperoleh pendidikan; karakter berkaitan dengan pembentukan sikap dan tanggung jawab; sedangkan daya saing berkaitan dengan kemampuan lulusan menghadapi kehidupan yang terus berubah. Keempat dimensi tersebut saling melengkapi. Pendidikan yang bermutu tetapi hanya dapat diakses sebagian masyarakat belum memenuhi cita-cita keadilan, sementara pendidikan yang menghasilkan keterampilan tanpa karakter juga belum cukup untuk membangun kehidupan bersama.
Banten memiliki kekayaan lembaga pendidikan, termasuk pesantren yang telah lama menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakatnya. Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan juga ruang pembentukan disiplin, solidaritas, kemandirian, dan tradisi pengabdian. Tantangannya ialah bagaimana menjaga kekuatan tersebut sekaligus memperluas kemampuan peserta didik menghadapi perubahan sosial, teknologi, dan ekonomi. Tradisi dan pembaruan tidak harus saling meniadakan. Keduanya dapat bekerja bersama apabila pendidikan ditempatkan sebagai proses membangun manusia yang berakar pada nilai sekaligus terbuka terhadap pengetahuan.
Pendidikan yang adil juga harus memberi perhatian kepada anak-anak dari keluarga miskin, masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat layanan, serta peserta didik yang menghadapi hambatan ekonomi dan sosial. Kesempatan belajar tidak semestinya ditentukan semata-mata oleh tempat seseorang dilahirkan atau kemampuan orang tuanya membayar biaya pendidikan. Apabila kualitas sekolah dan akses terhadap guru yang baik terlalu timpang, maka pendidikan justru berisiko mewariskan ketimpangan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pemerataan pendidikan karena itu bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari keadilan sosial.
Wisuda dan Pekerjaan yang Menunggu
Tema ketiga yang saya sampaikan ketika membuka diskusi ialah data dan peluang lapangan pekerjaan. Tema ini menemukan bentuknya yang menarik dalam pemaparan Dr. Jarman Setiadi, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten. Ia mengingatkan tentang ketimpangan kesempatan antara Banten Utara dan Banten Selatan serta pentingnya pendidikan yang link and match dengan kebutuhan dunia kerja. Pembicaraan tersebut membawa kita dari ruang kelas menuju pasar kerja, tempat pengetahuan dan keterampilan bertemu dengan kebutuhan nyata perekonomian.
Ada satu pengamatan Dr. Jarman yang mengundang senyum sekaligus renungan. Wisuda merupakan hari yang membahagiakan bagi mahasiswa, keluarga, dan perguruan tinggi. Foto-foto toga bertebaran, ucapan selamat berdatangan, dan orang tua merasa perjuangan membiayai pendidikan anak mulai menemukan hasilnya. Namun, dari sudut pandang dinas tenaga kerja, bertambahnya lulusan juga berarti bertambahnya orang yang berpotensi memasuki daftar pencari kerja. Sebuah peristiwa yang sama ternyata dapat dibaca melalui dua kacamata berbeda: kebahagiaan pendidikan dan pekerjaan rumah ketenagakerjaan.
Humor tersebut tidak seharusnya ditafsirkan bahwa lulusan perguruan tinggi pasti menganggur atau pendidikan tinggi tidak lagi berguna. Justru, pengamatan itu mengajak kita melihat hubungan yang lebih luas antara pendidikan dan struktur ekonomi. Ijazah menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin tersedianya pekerjaan yang sesuai. Di sisi lain, kebutuhan pasar kerja tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran nilai pendidikan. Pendidikan tetap memiliki fungsi membangun pengetahuan, watak, kebudayaan, dan kemampuan berpikir, bahkan ketika manfaatnya tidak langsung muncul dalam bentuk pekerjaan.
Karena itu, pembicaraan tentang pengangguran tidak boleh hanya berujung pada anjuran agar lulusan meningkatkan keterampilan. Kompetensi memang penting, tetapi kesempatan kerja juga ditentukan oleh pertumbuhan usaha, arah investasi, struktur industri, distribusi kegiatan ekonomi, dan kebijakan penciptaan pekerjaan. Tidak adil apabila seluruh tanggung jawab diletakkan pada anak muda yang dianggap kurang siap, sementara jumlah dan mutu kesempatan kerja tidak diperiksa secara serius. Persoalan ketenagakerjaan memerlukan kerja bersama antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Data menjadi penting karena perasaan dan kesan tidak selalu cukup untuk membaca keadaan. Data ketenagakerjaan dapat membantu kita memahami jumlah angkatan kerja, tingkat pengangguran, pendidikan para pencari kerja, sektor yang menyerap tenaga kerja, serta perbedaan kondisi antardaerah. Namun, data juga harus dibaca dengan cermat. Penurunan tingkat pengangguran, misalnya, perlu dilihat bersama kualitas pekerjaan, kestabilan pendapatan, status formal atau informal, dan kesesuaian pekerjaan dengan kemampuan pekerja. Angka yang membaik patut diapresiasi, tetapi tidak otomatis berarti seluruh persoalan telah selesai.
Banten mempunyai peluang ekonomi yang beragam, mulai dari industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, transportasi, pertanian, perikanan, hingga pariwisata dan jasa. Potensi itu seharusnya menjadi dasar untuk menyusun kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan yang lebih terarah. Sekolah menengah kejuruan, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dan dunia industri perlu membangun hubungan yang nyata, bukan sekadar menandatangani nota kesepahaman untuk kemudian menyimpannya dalam map. Pemagangan, sertifikasi kompetensi, layanan informasi lowongan, serta pengembangan kewirausahaan dapat memperkuat hubungan tersebut apabila disesuaikan dengan kebutuhan dan peluang setempat.
Pemerataan peluang juga menjadi persoalan penting. Kawasan utara Banten memiliki konsentrasi industri dan kegiatan ekonomi yang relatif menonjol, sementara sejumlah wilayah selatan memiliki karakter dan tantangan berbeda. Perbedaan itu tidak boleh disederhanakan menjadi anggapan bahwa seluruh wilayah utara sejahtera atau seluruh wilayah selatan tertinggal. Yang diperlukan adalah pemetaan berbasis data untuk mengenali potensi, hambatan, dan kebutuhan masing-masing wilayah. Pembangunan yang adil bukan berarti semua daerah harus menjadi serupa, melainkan setiap daerah memperoleh kesempatan mengembangkan kekuatannya dan mengatasi keterbatasannya.
Wilayah selatan, misalnya, memiliki peluang yang dapat dikembangkan melalui perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, dan usaha berbasis potensi lokal. Akan tetapi, potensi alam tidak akan otomatis menjadi kesejahteraan jika masyarakat tidak memiliki akses terhadap modal, teknologi, pasar, infrastruktur, dan keterampilan pengelolaan usaha. Demikian pula kawasan industri tidak otomatis memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat di sekitarnya apabila tenaga kerja lokal tidak memiliki kesempatan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi industri. Pembangunan harus menghubungkan potensi wilayah dengan kemampuan penduduknya, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak berjalan terpisah dari peningkatan kesejahteraan.
Dari Seminar Menuju Pekerjaan Nyata
Pada pembukaan seminar, Makmun Muzakki selaku Ketua Organizing Committee KRB V menjelaskan tujuan forum sebagai ruang menghimpun aspirasi untuk dirumuskan menjadi rekomendasi bagi pemerintah. KH Embay juga menguraikan harapan terhadap perjalanan Banten setelah 26 tahun menjadi provinsi, sedangkan Dr. Asep Ridwan dari Untirta menyinggung peran perguruan tinggi dalam kaitannya dengan ketenagakerjaan. Beragam pemikiran itu memperlihatkan bahwa masa depan Banten bukan urusan satu lembaga atau satu kelompok, melainkan tanggung jawab yang memerlukan keterhubungan antarpihak.
Seminar publik tersebut merupakan bagian dari rangkaian menuju KRB V yang direncanakan berlangsung pada pertengahan November 2026. Karena itu, forum ini seharusnya dipahami sebagai tahap dalam proses yang lebih panjang. Aspirasi masyarakat perlu disusun dengan bahasa yang jelas, persoalan yang teridentifikasi, serta rekomendasi yang dapat dinilai kelayakannya. Setiap usulan idealnya menjawab pertanyaan sederhana tetapi penting: masalah apa yang hendak diselesaikan, siapa yang terdampak, lembaga mana yang berwenang, sumber daya apa yang dibutuhkan, dan bagaimana hasilnya kelak diukur.
Perguruan tinggi dapat membantu melalui riset, penyediaan data, analisis kebijakan, dan pengujian terhadap berbagai usulan. Pemerintah perlu membuka ruang dialog serta menjelaskan batas kewenangan dan kemampuan anggaran secara transparan. Organisasi masyarakat sipil dapat mengawal proses agar aspirasi tidak hilang setelah kongres selesai, sedangkan dunia usaha perlu terlibat ketika rekomendasi berkaitan dengan penciptaan kerja dan pengembangan ekonomi. Dengan cara itu, KRB tidak hanya menjadi tempat bertemunya gagasan, tetapi juga jembatan antara suara masyarakat dan proses pengambilan keputusan.
Tiga tema yang saya sampaikan ketika membuka diskusi ternyata saling berkaitan erat. Sejarah memberi Banten identitas dan pelajaran tentang perjuangan. Pendidikan menyediakan modal manusia untuk mengelola masa kini serta membangun masa depan. Sementara itu, data dan peluang pekerjaan menguji apakah modal tersebut benar-benar memperoleh ruang untuk berkembang. Ketiganya tidak dapat dipisahkan. Sejarah tanpa pembaruan berisiko menjadi romantisme, pendidikan tanpa kesempatan kerja menghadapi tantangan serius, dan pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan dapat meninggalkan sebagian masyarakat di belakang.
Dari kursi moderator, saya belajar bahwa mengatur waktu pembicara ternyata jauh lebih mudah daripada mengatur masa depan sebuah provinsi. Mikrofon dapat dipindahkan, pertanyaan dapat disusun, dan giliran bicara dapat dijaga. Namun, pekerjaan sesungguhnya dimulai setelah seminar usai, ketika gagasan harus bertemu dengan data, aspirasi berhadapan dengan kewenangan, dan rekomendasi diuji oleh keberanian untuk mengambil keputusan. Di sanalah ukuran keberhasilan forum publik ditentukan, bukan semata-mata oleh banyaknya peserta atau meriahnya dokumentasi kegiatan.
Banten memiliki sejarah yang patut dibanggakan, tradisi keilmuan yang layak dirawat, lembaga pendidikan yang perlu diperkuat, serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Tantangannya ialah menghubungkan semua modal itu menjadi kekuatan yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita perlu merawat ingatan tanpa terjebak di masa lalu, memperbaiki pendidikan tanpa melupakan kesejahteraan guru, dan membuka peluang kerja tanpa mengabaikan keadilan antardaerah. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya tampak dalam laporan, tetapi hadir dalam pengalaman sehari-hari rakyat.
Frasa Dari Banten untuk Indonesia harus menjadi lebih dari sekadar tema kongres. Ia merupakan ajakan agar Banten menyumbangkan gagasan, pengetahuan, kebudayaan, dan kemajuan bagi kehidupan bangsa. Namun, sumbangan terbesar sebuah provinsi bukanlah slogan yang terdengar megah, melainkan kemampuan memastikan bahwa masyarakatnya hidup lebih baik. Jika warisan sejarah mampu menumbuhkan tradisi ilmu, jika pendidikan melahirkan manusia yang cakap dan berkarakter, serta jika pertumbuhan ekonomi membuka kesempatan yang lebih merata, maka Banten sedang bergerak menuju cita-cita itu.
Kongres Rakyat Banten V kelak akan menjadi salah satu ruang untuk merumuskan arah tersebut. Harapannya, hasil kongres tidak berhenti sebagai dokumen, rekomendasi, atau arsip organisasi yang hanya dibuka ketika peringatan tiba. Aspirasi harus terus dikawal, dibicarakan dengan pemerintah, diterjemahkan menjadi kebijakan, dan dievaluasi berdasarkan manfaatnya. Perjuangan membentuk Banten sebagai provinsi merupakan bagian dari sejarah, sedangkan perjuangan memastikan rakyatnya sejahtera adalah pekerjaan yang belum selesai. Masa depan Banten tidak cukup dibicarakan dari podium; ia harus dikerjakan bersama, dengan ilmu, keberanian, dan kesungguhan. Wallahualam.***
Cluster Houston Kota Serang Baru
Sabtu, 24 Oktober 2026
