Kapolres Serang Beri Penghargaan kepada Pengungkap Kasus Menonjol

0
Kapolres Serang Beri Penghargaan kepada Pengungkap Kasus Menonjol
Views: 2

SERANG, TirtaNews.co.id – Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan. Penghargaan diberikan dalam upacara di halaman Markas Polres Serang, Rabu, 7 Oktober 2026.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap antara lain membawa kabur anak di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 jam, pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan senjata api, penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi, hingga peredaran ganja lintas Jawa-Sumatera.

Penghargaan diberikan kepada personel Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Andi Kurniady ES. Satuan tersebut dinilai berhasil menangani sejumlah perkara yang menjadi atensi pimpinan.

“Penghargaan ini patut diberikan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras dan keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi atensi pimpinan,” kata Andri dalam sambutannya.

Penghargaan juga diberikan kepada Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin AKP Bondan Rahadiansyah. Satuan ini berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja lintas Jawa-Sumatera dengan barang bukti sebanyak 14,5 kilogram.

Andri mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama. Ia meminta personel tidak menjadikan penghargaan sebagai alasan untuk berpuas diri.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota. Saya berharap prestasi ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Di tingkat polsek, penghargaan diberikan kepada Unit Reskrim Polsek Ciruas di bawah kepemimpinan Kompol Salahuddin yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api.

Unit Reskrim Polsek Cikande yang dipimpin Kompol Rudika Harto Kanajiri juga mendapat penghargaan setelah mengungkap pencurian 990 batang besi ulir dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sementara Unit Reskrim Polsek Jawilan yang dipimpin AKP Erwan Nurwanda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di PT Mitra Brick Wall Jaya Perkasa. Polsek Kopo di bawah komando Inspektur Polisi Satu Aripin Simbolon juga memperoleh penghargaan atas pengungkapan kasus pencurian uang senilai Rp3 miliar di Kampung Rancondo, Desa Kopo.

“Keberhasilan jajaran dalam mengungkap kasus-kasus tersebut tentunya sangat membantu masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Andri.

Selain prestasi penegakan hukum, penghargaan diberikan kepada Bripka Iwan Kurniawan dan Brigpol Saefullah atas kinerja mereka sebagai Operator SAKTI. Keduanya berkontribusi membawa Polres Serang memperoleh penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai satuan kerja terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA 2026.

Andri mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi personel untuk meningkatkan kinerja. Namun, ia menegaskan penghargaan akan berjalan beriringan dengan penegakan disiplin.

“Saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, layani masyarakat dengan baik dan hindari segala bentuk pelanggaran,” ujar alumnus Akademi Kepolisian 2006 itu.

Andri juga mengingatkan personel agar menjauhi narkoba, menjaga kesehatan dan tidak mengabaikan keluarga. Menurut dia, keberhasilan dalam menjalankan tugas kepolisian perlu ditopang kehidupan pribadi yang sehat dan harmonis.

“Keberhasilan dalam menjalankan tugas harus diimbangi dengan kehidupan yang sehat, disiplin dan keharmonisan keluarga,” kata dia. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *