Andra Soni Minta Kabel Udara di Banten Ditata, Telkom Akses Siapkan Penertiban SJUT

SERANG, TirtaNews — Gubernur Banten Andra Soni meminta jaringan kabel telekomunikasi di wilayah Banten ditata agar tidak lagi semrawut di ruang publik. Penataan Sistem Jaringan Utilitas Terintegrasi (SJUT) akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota serta operator telekomunikasi.
Andra menyampaikan permintaan tersebut saat menerima jajaran Komisaris dan Direksi PT Telkom Akses di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 22 September 2026.
Menurut Andra, penataan jaringan utilitas perlu diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah daerah dan program Indonesia Asri. Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten menyusun peta jalan penataan SJUT yang dapat diterapkan secara terkoordinasi di seluruh wilayah Banten.
“Ini perlu dikolaborasikan dan diintegrasikan dengan program-program yang ada di wilayah pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” kata Andra.
Andra mengatakan persoalan kabel udara tidak hanya berkaitan dengan jaringan milik Telkom Akses. Sejumlah operator telekomunikasi juga menggunakan jaringan utilitas sehingga penataannya membutuhkan koordinasi lintas perusahaan dan pemerintah daerah.
“Ternyata kabel itu bukan hanya milik Telkom Akses, melainkan ada operator-operator lain. Ini tentu harus terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.
Menurut dia, kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dapat menjadi salah satu contoh penataan utilitas. Di kawasan tersebut, kabel telepon, listrik, dan internet telah ditempatkan dalam sistem utilitas yang lebih tertata. Penataan serupa juga diterapkan di sejumlah kawasan perumahan di Tangerang Raya.
Andra berharap pola tersebut dapat dikembangkan di wilayah lain sehingga jaringan utilitas tidak mengganggu estetika lingkungan maupun tata ruang kawasan perkotaan.
Direktur Utama PT Telkom Akses Irphan Wijaya mengatakan perusahaannya siap mendukung program Pemprov Banten, termasuk penataan SJUT. Menurut dia, penataan kabel udara saat ini juga menjadi bagian dari program perusahaan secara nasional.
“Kami akan terus mendukung program unggulan Provinsi Banten. Salah satu langkah konkretnya adalah penertiban SJUT,” kata Irphan.
Irphan mengatakan pelaksanaan penataan kabel udara saat ini sedang digencarkan dengan Banten menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam program tersebut.
Telkom Akses juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan jaringan kabel yang dinilai mengganggu lingkungan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan panggilan 188.
Dalam pertemuan tersebut hadir Komisaris PT Telkom Akses Ricky HS Tamba, jajaran direksi perusahaan, serta Kepala Diskominfo Provinsi Banten Beni Ismail. (Aep/Red)
